Menu

Mode Gelap
Dewan Minta Kontraktor Jaga Kualitas Proyek Pembangunan Jembatan Bliko di Flotim Gubernur Melky Tutup Program Bangun Karya 44 UMKM dari 44 Desa Meriahkan Launching OVOP 10 Catatan Kritis Fraksi Persatuan Hanura Terhadap RPJMD NTT  Mencermati Sengketa Tanah Suku di Ketemukungan Oenutnanan Oeana SoE dan Penetapan Kawasan Hutan Laob Tumbesi Pemprov NTT Diminta Perbaiki Ruas Jalan Provinsi dan Bangun SMA di Luaholu Rote Ndao 

Ekonomi

Dua Pengurus dan Tiga Pengawas Kopdit Santa Maria Assumpta Kupang Ikut Uji Kepatutan dan Kelayakan

badge-check


					Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Dr. Lery Rupidara saat membuka kegiatan UKK di Kopdit Sta Maria Assumpta Kupang Perbesar

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Dr. Lery Rupidara saat membuka kegiatan UKK di Kopdit Sta Maria Assumpta Kupang

Kupang – Dua orang pengurus dan tiga orang pengawas Kopdit Solidaritas Sta Maria Assumpta Kupang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

General Manager Kopdit Solidaritas, Urbanus Reko mengatakan, UKK ini bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya.

“UKK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pengurus dan pengawas koperasi,” kata Urbanus di Kupang pada Jumad 7 Maret 2025.

Mereka yang mengikuti UKK tahap akhir wawancara saat ini, kata Urbanus adalah pengurus dan pengawas yang telah lulus seleksi administrasi.

Setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti tes wawancara yang dilakukan oleh penguji dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT.

“Sebelumnya ada delapan orang yang daftar. Dari unsur pengurus 5 orang dan unsur pengawas 3 orang. Lima lulus administrasi sedangkan 4 orang belum lengkap secara administrasi,” jelasnya.

Dirinya berharap lima peserta yang terdiri dari 2 unsur pengurus dan tiga unsur pengawas dinyatakan lulus tahap akhir wawancara.

“Kita berharap semua yang ikut UKK saat ini dinyatakan lulus. Dan di UKK berikutnya, mereka sudah bisa lengkap bisa ikut UKK,” tandasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Dr Lery Rupidara mengatakan, tes wawancara saat ini berkaitan dengan kriteria penilaian integritas, reputasi dan penilaian kompetensi atau keahlian.

Pertama adalah penilaian Integritas. Penilaian ini terkait kecapan, akhlak dan komitmen pada regulasi dan pengembangan lembaga.

Kedua adalah penilaian reputasi keuangan. Penilaian pengetahuan tentang kondisi keuangan koperasi seperti banyaknya kredit macet

Penilaian kompetensi. Penilaian ini berhubungan dengan peserta memilki pengetahuan, skill, motivasi diri dan perilaku khusus,

“Yang dilihat dalam UKK ini adalah kreativitas. Bagaiman peserta memilki kemampuan perencanaan strategis,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

44 UMKM dari 44 Desa Meriahkan Launching OVOP

27 Mei 2025 - 12:15 WIB

Dishub Diminta Selesaikan Polemik Angkutan Sewa Khusus di Kota Kupang

6 Mei 2025 - 15:50 WIB

Isu Kehadiran Buaya di Pantai Wini Rugikan Pelaku UMKM dan Pariwisata, Dewan: Pemerintah Jangan Diam

6 Mei 2025 - 14:46 WIB

Bank NTT Bantah Ada Undian Berhadiah, Nasabah Diminta Waspada

8 April 2025 - 05:08 WIB

Warga Desa di Batas Timor Leste Minta Pemerintah Bangun Pasar dan Lampu Jalan untuk Antisipasi Penyelundupan 

30 Maret 2025 - 07:33 WIB

Trending di Ekonomi