Menu

Mode Gelap
Dukung Program Sejuta Vaksin HPV BBPOM, Wali Kota: Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Serviks  Rotary Club, GAMKI NTT, dan GMIT Baitesda Bangun 28 Jamban Sehat di Nekon Kredit Mulai Pulih, Bank NTT Optimis Capai Dividen Rp 43,6 Miliar pada 2026 DPRD NTT Sambut Positif Rencana Bandara El Tari Berstatus Internasional DPRD NTT Dorong Taman Budaya Gerson Poyk Jadi Mesin PAD Gandeng LPK Musubu, Bank NTT Sediakan KUR Khusus Pekerja Migran Asal NTT

Ekonomi

Dua Pengurus dan Tiga Pengawas Kopdit Santa Maria Assumpta Kupang Ikut Uji Kepatutan dan Kelayakan

badge-check


					Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Dr. Lery Rupidara saat membuka kegiatan UKK di Kopdit Sta Maria Assumpta Kupang Perbesar

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Dr. Lery Rupidara saat membuka kegiatan UKK di Kopdit Sta Maria Assumpta Kupang

Kupang – Dua orang pengurus dan tiga orang pengawas Kopdit Solidaritas Sta Maria Assumpta Kupang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

General Manager Kopdit Solidaritas, Urbanus Reko mengatakan, UKK ini bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya.

“UKK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pengurus dan pengawas koperasi,” kata Urbanus di Kupang pada Jumad 7 Maret 2025.

Mereka yang mengikuti UKK tahap akhir wawancara saat ini, kata Urbanus adalah pengurus dan pengawas yang telah lulus seleksi administrasi.

Setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti tes wawancara yang dilakukan oleh penguji dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT.

“Sebelumnya ada delapan orang yang daftar. Dari unsur pengurus 5 orang dan unsur pengawas 3 orang. Lima lulus administrasi sedangkan 4 orang belum lengkap secara administrasi,” jelasnya.

Dirinya berharap lima peserta yang terdiri dari 2 unsur pengurus dan tiga unsur pengawas dinyatakan lulus tahap akhir wawancara.

“Kita berharap semua yang ikut UKK saat ini dinyatakan lulus. Dan di UKK berikutnya, mereka sudah bisa lengkap bisa ikut UKK,” tandasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Dr Lery Rupidara mengatakan, tes wawancara saat ini berkaitan dengan kriteria penilaian integritas, reputasi dan penilaian kompetensi atau keahlian.

Pertama adalah penilaian Integritas. Penilaian ini terkait kecapan, akhlak dan komitmen pada regulasi dan pengembangan lembaga.

Kedua adalah penilaian reputasi keuangan. Penilaian pengetahuan tentang kondisi keuangan koperasi seperti banyaknya kredit macet

Penilaian kompetensi. Penilaian ini berhubungan dengan peserta memilki pengetahuan, skill, motivasi diri dan perilaku khusus,

“Yang dilihat dalam UKK ini adalah kreativitas. Bagaiman peserta memilki kemampuan perencanaan strategis,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kredit Mulai Pulih, Bank NTT Optimis Capai Dividen Rp 43,6 Miliar pada 2026

21 Januari 2026 - 16:53 WIB

DPRD NTT Sambut Positif Rencana Bandara El Tari Berstatus Internasional

21 Januari 2026 - 05:21 WIB

Gandeng LPK Musubu, Bank NTT Sediakan KUR Khusus Pekerja Migran Asal NTT

19 Januari 2026 - 17:48 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha di NTT Kembangkan Produk Usaha dari Laut

30 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Pemerintah Diminta Bangun NTT Mart di Daerah Perbatasan 

14 September 2025 - 14:06 WIB

Trending di Ekonomi