Menu

Mode Gelap
Kejati NTT Komitmen Dampingi Bank NTT Secara Hukum Bank NTT Perkuat Pendampingan Hukum Bersama Kejati Jokowi Dinilai Masih Memiliki Ikatan Emosional dengan Masyarakat NTT Simson Polin: Kunjungan Jokowi Jadi Kehormatan bagi Masyarakat NTT Transformasi Bank NTT Berbuah Manis, Laba Bersih Melonjak 31,94 Persen TPID NTT Libatkan Sekolah Kendalikan Inflasi Lewat Cabai

Politik

Dewan Bersama Pemerintah Bahas Ranperda Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir

badge-check


					Komisi II DPRD NTT bersama pemerintah bahasa Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir Perbesar

Komisi II DPRD NTT bersama pemerintah bahasa Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir

Kupang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT bersama pemerintah membahas Rancangan Perda (Ranperda) Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir.

Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi mengatakan, Ranperda ini merupakan komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.

“Ini bentuk komitmen pemerintah dan legislatif mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada ekosistem laut,” kata Klara di Kupang beberapa waktu lalu.

Klara menyebut, Ranperda ini akan mengatur landasan hukum tentang pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk penetapan kawasan konservasi.

Tujuannya adalah untuk mencegah konflik pemanfaatan ruang dan memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan.

Ranperda ini, kata Klara juga membahas tentang pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat dan juga Perlindungan Ekosistem dan Sumber Daya Ikan.

“Hal ini menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam upaya konservasi, karena mereka seringkali menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem ini,” terangnya.

Ranperda ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah seperti pengelolaan konservasi laut yang belum optimal, punahnya sumber daya ikan, dan eksploitasi sumber daya yang kurang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Dia mengakui, Ranperda ini juga mendapat dukungan dari masyarakat. Karena itu, Ranperda ini harus dijadikan produk hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD NTT Soroti Pengalihan Anggaran Jalan Ba’a–Batutua

23 Juli 2026 - 09:13 WIB

Reses DPRD NTT Jadi Ruang Curhat Warga Manulai II

28 Juni 2026 - 09:29 WIB

Reses DPRD NTT di Oetete, Warga Keluhkan MBG, PKH, BBM Langka hingga Jalan Rusak

28 Juni 2026 - 00:46 WIB

DPRD NTT Desak Pemerintah Tetapkan Kekeringan sebagai Bencana Nasional

9 Juni 2026 - 02:09 WIB

PSI Rote Ndao Siap Hadapi Verifikasi KPU dan Pemilu 2029, Target Pimpinan DPRD 

17 Mei 2026 - 16:29 WIB

Trending di Politik