Menu

Mode Gelap
Sasando Motor Rote Ndao Buka Cabang di Oesapa, Solusi Tepat Service Motor Mahasiswa KKB Bank NTT Jadi Solusi Pembiayaan Kendaraan, Bantu Warga dan Pelaku Usaha Lebih Produktif Stan Sederhana, Karya Luar Biasa: Pesona SMKN 1 Waikabubak di Panggung Hardiknas Gubernur Melky Apresiasi Inovasi UPTD Tekkomdik Lahirkan Buku Peta Satuan Pendidikan Dari Tomat hingga Studio Mini, SMK Sasitamean Curi Perhatian di Pameran Hardiknas NTT Kisah Simson Polin, Dari Jualan Es Manis di Pelabuhan Pantai Baru Hingga Kursi DPRD NTT

Politik

Dewan Bersama Pemerintah Bahas Ranperda Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir

badge-check


					Komisi II DPRD NTT bersama pemerintah bahasa Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir Perbesar

Komisi II DPRD NTT bersama pemerintah bahasa Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir

Kupang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT bersama pemerintah membahas Rancangan Perda (Ranperda) Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir.

Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi mengatakan, Ranperda ini merupakan komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.

“Ini bentuk komitmen pemerintah dan legislatif mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada ekosistem laut,” kata Klara di Kupang beberapa waktu lalu.

Klara menyebut, Ranperda ini akan mengatur landasan hukum tentang pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk penetapan kawasan konservasi.

Tujuannya adalah untuk mencegah konflik pemanfaatan ruang dan memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan.

Ranperda ini, kata Klara juga membahas tentang pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat dan juga Perlindungan Ekosistem dan Sumber Daya Ikan.

“Hal ini menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam upaya konservasi, karena mereka seringkali menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem ini,” terangnya.

Ranperda ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah seperti pengelolaan konservasi laut yang belum optimal, punahnya sumber daya ikan, dan eksploitasi sumber daya yang kurang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Dia mengakui, Ranperda ini juga mendapat dukungan dari masyarakat. Karena itu, Ranperda ini harus dijadikan produk hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD NTT Usulkan Ada Payung Hukum bagi ODGJ

22 April 2026 - 04:42 WIB

PSI Setujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda, Tekankan Transparansi dan Target Dividen 2026

9 April 2026 - 06:52 WIB

Setujui Perseroda, PDI Perjuangan Beri Catatan Kritis untuk Transformasi Bank NTT

9 April 2026 - 06:32 WIB

Banggar DPRD NTT Desak Skema Pendanaan PPPK Segera Diputuskan

1 April 2026 - 12:13 WIB

Isu Rasionalisasi PPPK Mengemuka dalam Reses DPRD NTT Bersama Warga

13 Maret 2026 - 11:27 WIB

Trending di Politik