Menu

Mode Gelap
Dewan Minta Perda Tentang Retribusi dan Pajak Daerah Direvisi  Pengabdian Satgas Yonif 743/PSY di Puncak Jaya, Antara Tugas Jaga Keamanan, Sahabat dan Penolong Olahraga Jadi Sarana Keakraban Satgas Yonif 743/PSY dan Forkompinda Kabupaten Puncak Jaya Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan  Julkifli Hasan Dukung Penuh Keinginan PAN NTT Hadirkan Dua Kursi DPR RI dan Sembilan Kursi DPRD NTT  Hasil Kerajinan Tangan Simbol Budaya Lokal Papua Ludes Dibeli Satgas Yonif 743/PSY

Politik

Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan 

badge-check


					Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji Perbesar

Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji

Kupang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Saiful Sengaji meminta Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota mulai menerapkan sistem bagi hasil tambang Galian C mengikuti aturan.

Aturan tersebut mengatur tentang pembagian hasil opsen pajak 25 persen untuk provinsi dan 75 persen untuk kabupaten.

“Sudah ada aturan Opsen pajak itu 25 persen untuk provinsi dan 20 persen untuk kabupaten,” kata Saiful di Kupang beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT dari Partai Amanat Nasional (PAN), juga menyoroti permasalahan izin dan pengelolaan pertambangan galian C yang masih menjadi polemik di hampir seluruh kabupaten di Nusa Tenggara Timur.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam ini, khususnya terkait mekanisme bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini masalah galian C terjadi hampir di seluruh kabupaten di NTT,” ungkapnya.

“Salah satu persoalan utamanya adalah soal izin pertambangan. Dulu tidak ada mekanisme bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” tambahnya.

Menurutnya, meskipun kini sudah ada aturan baru mengenai sistem bagi hasil, pengawasan dan penyampaian informasi di lapangan masih belum optimal.

“Kadang informasi yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan ada dugaan oknum yang bermain, meski tidak terlihat secara langsung,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Minta Perda Tentang Retribusi dan Pajak Daerah Direvisi 

6 Agustus 2025 - 03:42 WIB

Julkifli Hasan Dukung Penuh Keinginan PAN NTT Hadirkan Dua Kursi DPR RI dan Sembilan Kursi DPRD NTT 

1 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dapat Dukungan Politik dari PKB, Peluang Amfoang Jadi Kabupaten Baru Segera Terwujud 

31 Juli 2025 - 03:57 WIB

Dewan Minta Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi dan SPPG Diganti 

29 Juli 2025 - 06:22 WIB

Anggota Komisi II DPRD NTT Dukung Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir

14 Juli 2025 - 05:35 WIB

Trending di Politik