Menu

Mode Gelap
Sasando Motor Rote Ndao Buka Cabang di Oesapa, Solusi Tepat Service Motor Mahasiswa KKB Bank NTT Jadi Solusi Pembiayaan Kendaraan, Bantu Warga dan Pelaku Usaha Lebih Produktif Stan Sederhana, Karya Luar Biasa: Pesona SMKN 1 Waikabubak di Panggung Hardiknas Gubernur Melky Apresiasi Inovasi UPTD Tekkomdik Lahirkan Buku Peta Satuan Pendidikan Dari Tomat hingga Studio Mini, SMK Sasitamean Curi Perhatian di Pameran Hardiknas NTT Kisah Simson Polin, Dari Jualan Es Manis di Pelabuhan Pantai Baru Hingga Kursi DPRD NTT

Politik

Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan 

badge-check


					Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji Perbesar

Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji

Kupang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Saiful Sengaji meminta Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota mulai menerapkan sistem bagi hasil tambang Galian C mengikuti aturan.

Aturan tersebut mengatur tentang pembagian hasil opsen pajak 25 persen untuk provinsi dan 75 persen untuk kabupaten.

“Sudah ada aturan Opsen pajak itu 25 persen untuk provinsi dan 20 persen untuk kabupaten,” kata Saiful di Kupang beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT dari Partai Amanat Nasional (PAN), juga menyoroti permasalahan izin dan pengelolaan pertambangan galian C yang masih menjadi polemik di hampir seluruh kabupaten di Nusa Tenggara Timur.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam ini, khususnya terkait mekanisme bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini masalah galian C terjadi hampir di seluruh kabupaten di NTT,” ungkapnya.

“Salah satu persoalan utamanya adalah soal izin pertambangan. Dulu tidak ada mekanisme bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” tambahnya.

Menurutnya, meskipun kini sudah ada aturan baru mengenai sistem bagi hasil, pengawasan dan penyampaian informasi di lapangan masih belum optimal.

“Kadang informasi yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan ada dugaan oknum yang bermain, meski tidak terlihat secara langsung,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD NTT Usulkan Ada Payung Hukum bagi ODGJ

22 April 2026 - 04:42 WIB

PSI Setujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda, Tekankan Transparansi dan Target Dividen 2026

9 April 2026 - 06:52 WIB

Setujui Perseroda, PDI Perjuangan Beri Catatan Kritis untuk Transformasi Bank NTT

9 April 2026 - 06:32 WIB

Banggar DPRD NTT Desak Skema Pendanaan PPPK Segera Diputuskan

1 April 2026 - 12:13 WIB

Isu Rasionalisasi PPPK Mengemuka dalam Reses DPRD NTT Bersama Warga

13 Maret 2026 - 11:27 WIB

Trending di Politik