Menu ✖

Mode Gelap
TKA 2026 Jadi Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan Pemprov NTT Minta Tambahan Kuota BBM Subsidi 5 Persen Sekda NTT Minta Pengawasan Dana Bencana Diperketat, Tak Boleh Ada Penyimpangan Inspektorat NTT Dorong APIP Beralih dari Pemeriksa Menjadi Mitra Strategis PA GMNI NTT Usulkan Empat Langkah Atasi Kelangkaan BBM Bersubsidi Julie Laiskodat Bangga Atlet Kempo NTT Raih Enam Medali di Badung Cup

Breaking News

Sekda NTT Minta Pengawasan Dana Bencana Diperketat, Tak Boleh Ada Penyimpangan

badge-check


					Sekda Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo Perbesar

Sekda Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo

Kupang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Sales Sodo, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperketat pengawasan pengelolaan dana bencana, terutama bantuan bagi korban gempa bumi di wilayah Flores dan Sumba.

Ia menegaskan, tidak boleh ada penyimpangan dalam pengelolaan dana bencana, baik yang bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun bantuan hibah dari pemerintah pusat dan lembaga donor.

Penegasan ini disampaikan Fransiskus saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTT Tahun 2026 di Kupang pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Menurut Fransiskus, pengawasan harus dilakukan sejak tahap tanggap darurat, distribusi bantuan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. APIP diminta menerapkan probity audit dan pendampingan secara langsung untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Pengawasan dana bencana bukan sekadar aspek administratif, melainkan wujud kemanusiaan dan keadilan bagi saudara-saudara kita yang terdampak,” ujarnya.

Ia mengatakan, NTT menghadapi kerentanan bencana alam, termasuk gempa bumi yang baru-baru ini melanda Flores dan Sumba. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan serta tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Selain pengawasan dana bencana, Fransiskus menyoroti persoalan kemiskinan dan stunting yang masih menjadi tantangan pembangunan di NTT. Ia menyebut angka kemiskinan makro di daerah itu masih berada di kisaran 17,5 persen.

Karena itu, ia meminta APIP memastikan setiap belanja pemerintah daerah benar-benar mendukung program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pengawasan internal harus mampu memastikan sinkronisasi antara agenda nasional Asta Cita dan program pembangunan daerah Dasa Cita, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, pelayanan dasar, dan pengentasan kemiskinan.

Fransiskus juga memaparkan sejumlah indikator tata kelola pemerintahan yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, indeks integritas Pemerintah Provinsi NTT dan 22 kabupaten/kota berada pada rata-rata 68,67 dengan kategori rentan.

Sementara itu, komponen eksternal mencapai 85,61 dengan kategori terjaga. Menurutnya, capaian tersebut perlu diimbangi dengan penguatan integritas di lingkungan internal pemerintahan.

Ia juga menyebut Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Provinsi NTT dan sejumlah kabupaten/kota pada 2025 berada di Level 2. Kondisi ini menunjukkan mekanisme pengendalian telah tersedia dan mulai diterapkan, tetapi efektivitasnya masih perlu diperkuat.

Dari sisi tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), Fransiskus mengungkapkan, berdasarkan rekonsiliasi hingga 30 Juni 2026, sebanyak 18 dari 22 kabupaten/kota di NTT telah mencapai persentase penyelesaian di atas 85 persen. Adapun penyelesaian temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi NTT telah mencapai 87,61 persen.

Ia meminta bupati, wali kota, sekretaris daerah, dan kepala perangkat daerah segera menuntaskan sisa rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari APIP maupun lembaga pemeriksa eksternal.

Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, Fransiskus menyampaikan lima arahan strategis kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pertama, memperkuat pengawasan terintegrasi dan probity audit terhadap dana kebencanaan, khususnya di wilayah terdampak gempa Flores dan daerah rawan bencana lainnya.

Kedua, mempercepat penyelesaian TLHP BPK dan APIP, antara lain melalui pembentukan serta pengaktifan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) di setiap daerah.

Ketiga, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan IEPK melalui peningkatan kualitas manajemen risiko pada setiap perangkat daerah.

Keempat, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui audit kepatuhan terhadap pengelolaan pajak, retribusi, serta penggunaan aset daerah.

Kelima, memperkuat sinergi dan digitalisasi pengawasan melalui penerapan audit elektronik terintegrasi serta konsolidasi data antara Inspektorat Provinsi NTT dan inspektorat kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Stefanus Halla, dalam laporan kegiatan menjelaskan, Rakorwasda 2026 juga bertujuan menyelaraskan kebijakan pengawasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi forum pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pelaksanaan telaah sejawat eksternal untuk meningkatkan mutu dan profesionalitas APIP.

Rangkaian kegiatan berlangsung pada 14–16 Oktober 2026. Agenda pembukaan, pemaparan materi, dan penandatanganan komitmen telaah sejawat dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara pemutakhiran data TLHP dan telaah sejawat dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Oktober 2026.

Telaah sejawat eksternal melibatkan empat kabupaten, yakni Timor Tengah Utara (TTU), Nagekeo, Ngada, dan Sumba Timur.

Dia berharap, kegiatan ini memperoleh kesepakatan usulan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2027 serta rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fernando Soares: HKTI NTT Harus Bawa Solusi

16 September 2026 - 07:22 WIB

Kepala BGN Makan Bersama Siswa SDK Penfui

16 September 2026 - 05:39 WIB

Gubernur NTT Lantik Lima Pejabat Eselon II dan Kepala UPTD SPAM

11 September 2026 - 12:42 WIB

Pemprov NTT Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Fokus Genjot PAD

28 April 2026 - 06:19 WIB

Gubernur NTT Tegaskan Pembangunan Berbasis Data, Bantah Gunakan Data Hoaks

20 Februari 2026 - 08:23 WIB

Trending di Breaking News