Kupang – Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selvi H. Nange, mengatakan pemerintah provinsi mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, minyak tanah, dan Pertalite sebesar 5 persen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir 2026.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui surat tertanggal 30 September 2026.

“Usulan ini diajukan di tengah kelangkaan BBM bersubsidi sekaligus untuk mengantisipasi kebutuhan BBM masyarakat hingga akhir tahun 2026 sekaligus,” kata Selvi di Kupang, Selasa (13/10/2026).
Selvi menjelaskan, usulan penambahan kuota itu mempertimbangkan realisasi penyaluran BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus hingga Agustus 2026.
Berdasarkan data tersebut, penyaluran solar atau jenis BBM tertentu (JBT) Biosolar telah mencapai 69,10 persen dari kuota regional sebesar 135.915 kiloliter (KL).
Sementara itu, penyaluran minyak tanah mencapai 66,36 persen dari kuota 114.739 KL. Adapun Pertalite atau jenis BBM khusus penugasan (JBKP) telah tersalurkan sebesar 64,46 persen dari kuota regional 348.578 KL.
Menurut Selvi, meningkatnya kebutuhan BBM bersubsidi turut dipengaruhi kenaikan harga BBM nonsubsidi. Kondisi tersebut mendorong sebagian masyarakat beralih menggunakan BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kebutuhan minyak tanah juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Kenaikan harga LPG nonsubsidi dan belum adanya konversi penggunaan LPG 3 kilogram di NTT membuat sebagian masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih mengandalkan minyak tanah untuk memasak.
Selain itu, kebutuhan bahan bakar untuk mendukung pemulihan pascagempa bumi di wilayah Flores pada Agustus 2026 turut menjadi pertimbangan. Aktivitas memasak dan operasional dapur umum masyarakat membutuhkan dukungan bahan bakar selama masa pemulihan.
Di tengah persoalan kelangkaan BBM bersubsidi, Ketua Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) NTT, Yoseph Dasi Djawa, meminta pemerintah dan Pertamina mengevaluasi kuota serta memperketat pengawasan distribusi.
Yoseph mengatakan, persoalan kelangkaan tidak cukup diselesaikan dengan penambahan kuota. Pemerintah dan Pertamina juga perlu memastikan alokasi yang tersedia sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan disalurkan secara tepat sasaran.
“Pertamina harus memberikan pertanggungjawaban terkait kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk NTT. Evaluasi ini penting untuk memastikan apakah kuota yang tersedia sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Yoseph.
Ia mengusulkan empat langkah, yakni meminta penjelasan Pertamina mengenai alokasi kuota, memperketat pengawasan distribusi, mengevaluasi penetapan kuota berdasarkan data jumlah kendaraan, serta menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi.
Menurut Yoseph, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencocokkan alokasi BBM dengan kebutuhan di setiap kabupaten dan kota. Pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga perlu diperkuat agar BBM bersubsidi disalurkan kepada pihak yang berhak.
Sementara itu, Sekretaris PA GMNI NTT, Emanuel Kolfidus, mengatakan evaluasi perlu dilakukan dengan membandingkan kuota yang dialokasikan, realisasi penyaluran, dan kebutuhan pengguna di lapangan.
Mantan anggota DPRD NTT itu menilai pencocokan data penting untuk mengetahui apakah kelangkaan terjadi akibat keterbatasan kuota, persoalan distribusi, atau ketidaksesuaian alokasi dengan kebutuhan di masing-masing daerah.
“Pemerintah bersama Pertamina perlu mencocokkan data alokasi BBM dengan realisasi penyaluran dan kebutuhan pengguna di lapangan. Dengan begitu, evaluasi tidak hanya berfokus pada jumlah kuota, tetapi juga pada ketepatan distribusinya,” ujar Emanuel.
Ia berharap usulan penambahan kuota dari Pemprov NTT diikuti evaluasi berbasis data dan pengawasan distribusi yang lebih ketat agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan kelangkaan BBM bersubsidi tidak terus berulang hingga akhir 2026.













