Menu ✖

Mode Gelap
TKA 2026 Jadi Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan Pemprov NTT Minta Tambahan Kuota BBM Subsidi 5 Persen Sekda NTT Minta Pengawasan Dana Bencana Diperketat, Tak Boleh Ada Penyimpangan Inspektorat NTT Dorong APIP Beralih dari Pemeriksa Menjadi Mitra Strategis PA GMNI NTT Usulkan Empat Langkah Atasi Kelangkaan BBM Bersubsidi Julie Laiskodat Bangga Atlet Kempo NTT Raih Enam Medali di Badung Cup

Kilas NTT

Inspektorat NTT Dorong APIP Beralih dari Pemeriksa Menjadi Mitra Strategis

badge-check


					Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTT Tahun 2026 Perbesar

Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTT Tahun 2026

Kupang – Inspektorat Daerah Provinsi NTT mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya dalam pemeriksaan kepatuhan, tetapi juga dalam memberikan konsultasi dan mengantisipasi risiko penyelenggaraan pemerintahan.

Penguatan peran tersebut menjadi salah satu fokus Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTT Tahun 2026 yang berlangsung di Kupang, Rabu, 14 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mewujudkan APIP Berdampak”.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Stefanus Halla, menjelaskan bahwa Rakorwasda menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan pengawasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia APIP.

Menurut Stefanus, penguatan kapasitas dan koordinasi antar-APIP diperlukan agar pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain meningkatkan pemahaman terhadap regulasi pengawasan, Rakorwasda diarahkan untuk menyepakati usulan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2027. Kesepakatan tersebut mencakup penyelarasan kebijakan, objek, jadwal, serta penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Upaya ini diharapkan membuat pelaksanaan pengawasan lebih terkoordinasi dan mampu menjawab kebutuhan serta tantangan pemerintahan daerah,” ujar Stefanus.

Dalam pelaksanaannya, APIP juga diharapkan memperkuat pendekatan pengawasan berbasis risiko. Dengan pendekatan ini, pengawasan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan setelah kegiatan dilaksanakan, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengenali potensi masalah dan memperbaiki sistem pengendalian internal.

Peran tersebut menjadi penting untuk memastikan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain koordinasi pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), Rakorwasda 2026 juga mencakup pelaksanaan telaah sejawat eksternal terhadap APIP di empat kabupaten, yakni Timor Tengah Utara (TTU), Nagekeo, Ngada, dan Sumba Timur.

Telaah sejawat merupakan penilaian oleh pihak yang independen dan kompeten untuk memastikan kualitas, objektivitas, kredibilitas, serta kesesuaian pelaksanaan pengawasan dengan standar yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, hasil penilaian diharapkan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan internal pemerintah,” terangnya.

Agenda telaah sejawat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalitas APIP sehingga pelaksanaan pengawasan dapat dipertanggungjawabkan dan terus mengalami perbaikan.

Rangkaian Rakorwasda berlangsung pada 14–16 Oktober 2026. Setelah pembukaan, pemaparan materi, dan penandatanganan komitmen telaah sejawat pada 14 Oktober, kegiatan dilanjutkan dengan pemutakhiran data TLHP dan pelaksanaan telaah sejawat pada 15–16 Oktober 2026.

Melalui Rakorwasda, ia berharap terbangun kesepahaman antar-APIP dalam menyusun arah pengawasan tahun 2027, mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Penguatan peran APIP sebagai mitra strategis diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko lebih dini, memperbaiki kelemahan pengendalian, dan menjaga akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov NTT Minta Tambahan Kuota BBM Subsidi 5 Persen

14 Oktober 2026 - 06:41 WIB

PA GMNI NTT Buka Posko Bantuan untuk Korban Gempa SBD

7 Oktober 2026 - 02:32 WIB

GMIT Dukung Program Pemprov NTT untuk Kesejahteraan Pekerja

6 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Simson Polin Sumbang Dua Lampu Solar Cell untuk Warga Loman

26 September 2026 - 04:10 WIB

Pemprov NTT Dorong Lahan Keagamaan Jadi Aset Produktif

24 September 2026 - 12:38 WIB

Trending di Kilas NTT