Menu

Mode Gelap
Sasando Motor Rote Ndao Buka Cabang di Oesapa, Solusi Tepat Service Motor Mahasiswa KKB Bank NTT Jadi Solusi Pembiayaan Kendaraan, Bantu Warga dan Pelaku Usaha Lebih Produktif Stan Sederhana, Karya Luar Biasa: Pesona SMKN 1 Waikabubak di Panggung Hardiknas Gubernur Melky Apresiasi Inovasi UPTD Tekkomdik Lahirkan Buku Peta Satuan Pendidikan Dari Tomat hingga Studio Mini, SMK Sasitamean Curi Perhatian di Pameran Hardiknas NTT Kisah Simson Polin, Dari Jualan Es Manis di Pelabuhan Pantai Baru Hingga Kursi DPRD NTT

Politik

Dewan Minta Pemprov Revisi Pergub Tata Niaga Ternak

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi Perbesar

Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi

Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT meminta Pemerintah Provinsi NTT melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2025 Tentang Tata Niaga Ternak.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi kepada wartawan menanggapi keluhan dari para pengusaha ternak.

“Kita minta pemerintah segera revisi tentang Pergub 52 Tahun 2025 tentang Tata Niaga Ternak,” kata Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi di Kupang pada Selasa 6 Mei 2025.

Dia menyebut, revisi terhadap Pergub 52 telah disetujui para anggota dan pimpinan Ketua Komisi II DPRD. Dewan bahkan telah melakukan uji petik di beberapa kabupaten.

“Ada beberapa hal yang sangat tidak substansial dalam aturan ini. Pengusaha dan peternak tidak sanggup” jelasnya.

Hal yang sangat substansial adalah terkait bobot ternak sebesar 275 kilogram yang sulit dipenuhi pengusaha.

Aturan lainnya adalah meminta pengusaha harus memiliki range lahan ternak di atas 50 hektar. Menurut dia, ketentuan itu sangat sulit didapat. Karena rata-rata pengusaha skala kecil.

Juga termasuk karantina ternak di balai yang sebelumnya 14 hari menjadi 7 hari. Hal ini berimbas pada penambahan biaya untuk pengusaha.

“Kami di Komisi II sudah bersepakat untuk merevisi Pergub 52 Tentang Tata Ternak,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD NTT Usulkan Ada Payung Hukum bagi ODGJ

22 April 2026 - 04:42 WIB

PSI Setujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda, Tekankan Transparansi dan Target Dividen 2026

9 April 2026 - 06:52 WIB

Setujui Perseroda, PDI Perjuangan Beri Catatan Kritis untuk Transformasi Bank NTT

9 April 2026 - 06:32 WIB

Banggar DPRD NTT Desak Skema Pendanaan PPPK Segera Diputuskan

1 April 2026 - 12:13 WIB

Isu Rasionalisasi PPPK Mengemuka dalam Reses DPRD NTT Bersama Warga

13 Maret 2026 - 11:27 WIB

Trending di Politik