Menu

Mode Gelap
Dukung Program Sejuta Vaksin HPV BBPOM, Wali Kota: Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Serviks  Rotary Club, GAMKI NTT, dan GMIT Baitesda Bangun 28 Jamban Sehat di Nekon Kredit Mulai Pulih, Bank NTT Optimis Capai Dividen Rp 43,6 Miliar pada 2026 DPRD NTT Sambut Positif Rencana Bandara El Tari Berstatus Internasional DPRD NTT Dorong Taman Budaya Gerson Poyk Jadi Mesin PAD Gandeng LPK Musubu, Bank NTT Sediakan KUR Khusus Pekerja Migran Asal NTT

Politik

Dewan Bersama Pemerintah Bahas Ranperda Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir

badge-check


					Komisi II DPRD NTT bersama pemerintah bahasa Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir Perbesar

Komisi II DPRD NTT bersama pemerintah bahasa Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir

Kupang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT bersama pemerintah membahas Rancangan Perda (Ranperda) Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir.

Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi mengatakan, Ranperda ini merupakan komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.

“Ini bentuk komitmen pemerintah dan legislatif mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada ekosistem laut,” kata Klara di Kupang beberapa waktu lalu.

Klara menyebut, Ranperda ini akan mengatur landasan hukum tentang pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk penetapan kawasan konservasi.

Tujuannya adalah untuk mencegah konflik pemanfaatan ruang dan memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan.

Ranperda ini, kata Klara juga membahas tentang pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat dan juga Perlindungan Ekosistem dan Sumber Daya Ikan.

“Hal ini menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam upaya konservasi, karena mereka seringkali menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem ini,” terangnya.

Ranperda ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah seperti pengelolaan konservasi laut yang belum optimal, punahnya sumber daya ikan, dan eksploitasi sumber daya yang kurang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Dia mengakui, Ranperda ini juga mendapat dukungan dari masyarakat. Karena itu, Ranperda ini harus dijadikan produk hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD NTT Sambut Positif Rencana Bandara El Tari Berstatus Internasional

21 Januari 2026 - 05:21 WIB

DPRD NTT Dorong Taman Budaya Gerson Poyk Jadi Mesin PAD

20 Januari 2026 - 15:12 WIB

Dewan Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi 

19 Januari 2026 - 13:08 WIB

DPRD NTT Usul ASDP Sediakan Ruang Jenazah di Pelabuhan Bolok

28 Oktober 2025 - 02:15 WIB

Dukung Evaluasi Hingga Penutupan Dapur MBG, DPRD NTT: Guna Pastikan Kualitas Layanan Gizi

21 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Trending di Politik