Menu

Mode Gelap
Rote Ndao Siap Sambut Obor Perdamaian Festival Paskah Pemuda GMIT 2026 Gubernur Melky Kantongi Hasil Investigasi Inspektorat Isu Rasionalisasi PPPK Mengemuka dalam Reses DPRD NTT Bersama Warga DPRD NTT Desak Perbaikan Darurat Tanggul Pantai Papela yang Jebol PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun PDIP Dukung Bank NTT Jadi Perseroda, Minta Reformasi Tata Kelola dan Peningkatan Dividen PAD

Politik

Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan 

badge-check


					Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji Perbesar

Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji

Kupang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Saiful Sengaji meminta Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota mulai menerapkan sistem bagi hasil tambang Galian C mengikuti aturan.

Aturan tersebut mengatur tentang pembagian hasil opsen pajak 25 persen untuk provinsi dan 75 persen untuk kabupaten.

“Sudah ada aturan Opsen pajak itu 25 persen untuk provinsi dan 20 persen untuk kabupaten,” kata Saiful di Kupang beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT dari Partai Amanat Nasional (PAN), juga menyoroti permasalahan izin dan pengelolaan pertambangan galian C yang masih menjadi polemik di hampir seluruh kabupaten di Nusa Tenggara Timur.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam ini, khususnya terkait mekanisme bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini masalah galian C terjadi hampir di seluruh kabupaten di NTT,” ungkapnya.

“Salah satu persoalan utamanya adalah soal izin pertambangan. Dulu tidak ada mekanisme bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” tambahnya.

Menurutnya, meskipun kini sudah ada aturan baru mengenai sistem bagi hasil, pengawasan dan penyampaian informasi di lapangan masih belum optimal.

“Kadang informasi yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan ada dugaan oknum yang bermain, meski tidak terlihat secara langsung,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Rasionalisasi PPPK Mengemuka dalam Reses DPRD NTT Bersama Warga

13 Maret 2026 - 11:27 WIB

DPRD NTT Desak Perbaikan Darurat Tanggul Pantai Papela yang Jebol

5 Maret 2026 - 12:51 WIB

PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun

5 Maret 2026 - 11:25 WIB

PDIP Dukung Bank NTT Jadi Perseroda, Minta Reformasi Tata Kelola dan Peningkatan Dividen PAD

4 Maret 2026 - 14:41 WIB

DPRD NTT Siapkan Payung Hukum Baru Pengelolaan DAS yang Adaptif dan Komprehensif

2 Maret 2026 - 12:09 WIB

Trending di Politik