Menu

Mode Gelap
Dewan Minta Kontraktor Jaga Kualitas Proyek Pembangunan Jembatan Bliko di Flotim Gubernur Melky Tutup Program Bangun Karya 44 UMKM dari 44 Desa Meriahkan Launching OVOP 10 Catatan Kritis Fraksi Persatuan Hanura Terhadap RPJMD NTT  Mencermati Sengketa Tanah Suku di Ketemukungan Oenutnanan Oeana SoE dan Penetapan Kawasan Hutan Laob Tumbesi Pemprov NTT Diminta Perbaiki Ruas Jalan Provinsi dan Bangun SMA di Luaholu Rote Ndao 

Ekonomi

Warga Desa di Batas Timor Leste Minta Pemerintah Bangun Pasar dan Lampu Jalan untuk Antisipasi Penyelundupan 

badge-check


					Anggota DPRD NTT, Klara Motu Loi saat reses di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu Perbesar

Anggota DPRD NTT, Klara Motu Loi saat reses di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu

Kupang – Warga desa perbatasan sering menghadapi tantangan terkait penerangan jalan yang terbatas, yang bisa berdampak pada keamanan dan kenyamanan mereka, terutama di malam hari.

Keluhan ini disampaikan Warga Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu kepada Anggota DPRD NTT, Klara Motu Loi saat melakukan reses beberapa waktu lalu.

“Masyarakat minta penerangan lampu jalan. Desa ini merupakan daerah tapal batas jadi keamanan TDK terjamin. Mereka juga minta di buka pasar batas supaya tidak ada lagi penyelundupan,” jelas Klara kepada media ini pada Minggu 30 Maret 2025.

Keluhan ini, kata Klara menunjukkan bahwa warga menghadapi tantangan terkait penerangan jalan dan pasar karena dia hal tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan serta mencegah potensi masalah sosial dan ekonomi.

Menurutnya, penerangan jalan yang memadai sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan, terutama di daerah yang terletak di wilayah perbatasan.

Sementara itu, pasar dapat memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk melakukan transaksi ekonomi dengan lebih aman, serta mengurangi risiko penyelundupan barang ilegal yang mungkin terjadi tanpa pengawasan yang tepat.

Dia menambahkan, penguatan infrastruktur seperti penerangan jalan dan pasar di daerah perbatasan juga bisa menjadi cara untuk meningkatkan kontrol terhadap aktivitas ilegal dan memperbaiki ekonomi lokal.

“Selain itu, pasar yang teratur bisa menjadi pusat perdagangan yang sah dan sehat, sehingga memperkecil kemungkinan penyelundupan barang atau perdagangan ilegal,” kata Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

44 UMKM dari 44 Desa Meriahkan Launching OVOP

27 Mei 2025 - 12:15 WIB

Dishub Diminta Selesaikan Polemik Angkutan Sewa Khusus di Kota Kupang

6 Mei 2025 - 15:50 WIB

Isu Kehadiran Buaya di Pantai Wini Rugikan Pelaku UMKM dan Pariwisata, Dewan: Pemerintah Jangan Diam

6 Mei 2025 - 14:46 WIB

Bank NTT Bantah Ada Undian Berhadiah, Nasabah Diminta Waspada

8 April 2025 - 05:08 WIB

Petani di TTU Keluhkan Ketiadaan Bibit Jagung, Kacang Tanah dan Pupuk 

16 Maret 2025 - 03:41 WIB

Trending di Ekonomi