Menu

Mode Gelap
Dukung Program Sejuta Vaksin HPV BBPOM, Wali Kota: Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Serviks  Rotary Club, GAMKI NTT, dan GMIT Baitesda Bangun 28 Jamban Sehat di Nekon Kredit Mulai Pulih, Bank NTT Optimis Capai Dividen Rp 43,6 Miliar pada 2026 DPRD NTT Sambut Positif Rencana Bandara El Tari Berstatus Internasional DPRD NTT Dorong Taman Budaya Gerson Poyk Jadi Mesin PAD Gandeng LPK Musubu, Bank NTT Sediakan KUR Khusus Pekerja Migran Asal NTT

Kilas NTT

Aturan Pembatasan Peredaran Ternak Rugikan Pengusaha Babi Asal Sumba

badge-check


					Pengusaha Babi Asal Sumba Perbesar

Pengusaha Babi Asal Sumba

Kupang – Suara kekecewaan datang dari para pengusaha babi asal Sumba. Mereka menjerit karena hingga kini, pengiriman ratusan ekor babi dari Kupang ke Pulau Sumba tak kunjung diizinkan.

Alasannya, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Bupati Umbu Lili Pekuwali belum mengeluarkan rekomendasi pemasukan ternak, dengan dalih pencegahan penyebaran virus ASF (African Swine Fever).

Salah satu pengusaha babi asal Sumba, Marthen Billi menyampaikan keluhannya dengan nada tegas. Menurutnya, hasil uji laboratorium terhadap babi-babi tersebut telah dinyatakan sehat dan bebas dari virus ASF.

Proses vaksinasi pun telah dilakukan sesuai standar karantina. Namun, pihak Karantina Kupang menolak proses pengiriman, karena belum adanya lampu hijau dari Pemerintah Sumba Timur.

“Kami bukan bawa penyakit, kami bawa hasil kerja keras. Hasil lab sudah keluar, babi dinyatakan sehat, tapi tetap ditolak. Ini jelas merugikan kami,” ujarnya kepada wartawan di Kupang pada Senin 27 September 2025.

Marthen menyebut ada sekitar 20-an pengusaha yang kini terhenti usahanya. Masing-masing memiliki sekitar 30 ekor babi yang telah siap kirim. Semakin lama tertahan, kerugian kian membengkak.

“Kami harus keluarkan biaya besar setiap hari. Satu pengusaha bisa habiskan dua karung pakan per hari untuk 30 ekor babi. Harga pakan satu karung Rp270 ribu. Kalau ini berlarut-larut, kami bisa bangkrut sebelum babi sempat dijual,” tegasnya.

Dia menyebut, tujuan pengiriman babi bukan ke Sumba Timur, melainkan ke wilayah lain seperti Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah.

Namun karena jalur transportasi Feri di pulau Sumba, pintu masuknya berada di wilayah Sumba Timur, maka izin tetap harus keluar dari pemerintah daerah setempat.

Marthen menilai kebijakan tanpa solusi ini telah mengorbankan pelaku usaha lokal.
“Kalau memang ada aturan, tolong disesuaikan dengan data lapangan. Jangan asal larang. Kami sudah ikuti semua prosedur kesehatan hewan. Ini bukan soal babi saja, tapi soal keadilan bagi pengusaha kecil,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, para pengusaha berharap Pemerintah Provinsi NTT, dalam hal ini Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena turun tangan, agar kebijakan yang terlalu kaku tak semakin mematikan usaha masyarakat dan menghambat perputaran ekonomi antarwilayah di Sumba

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Yohanes Oktovianus, mengatakan bahwa pemerintah provinsi menghormati dan mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah masing-masing dalam mengatur peredaran hewan ternak.

“Kami mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemda setempat terkait izin mengeluarkan hewan antar daerah. Tujuannya untuk menjaga keamanan populasi ternak dan mencegah penyebaran penyakit,” ujar Yohanes pada Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, pengawasan pergerakan hewan ternak, terutama babi, sangat penting dilakukan mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim hujan berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit.

Menurutnya, langkah pengendalian oleh pemerintah kabupaten/kota justru merupakan bentuk kewaspadaan yang bertujuan melindungi ekonomi masyarakat peternak.

“Hal ini disinyalir agar tidak berkembang penyakit seperti flu babi (ASF) yang merugikan masyarakat peternakan di daerahnya, terutama saat musim hujan,” tambahnya.

Yohanes juga mengimbau para pelaku usaha ternak agar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Pemprov dan Pemda akan terus diperkuat untuk memastikan pergerakan ternak berlangsung aman, sehat, dan sesuai ketentuan kesehatan hewan.

Kebijakan pembatasan keluar masuk hewan ternak antar daerah di NTT beberapa waktu terakhir menuai sorotan, terutama dari sejumlah pelaku usaha di sektor peternakan babi di Pulau Sumba. Namun, Pemprov NTT menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang menjaga keberlanjutan peternakan di seluruh wilayah provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemotongan TKD Kabupaten Alor Capai Rp140 Miliar, Wabup Optimis Program Bisa Berjalan 

12 November 2025 - 11:10 WIB

Warga Desa Bone Usul Pembangunan Rumah Ibadah, Dewan: Butuh Perhatian Bersama 

8 Agustus 2025 - 05:42 WIB

Belum Nikmati Listrik PLN, Warga 10 Desa di Alor Masih Gunakan Lampu Pelita

1 Agustus 2025 - 05:17 WIB

Ucapan Selamat Merayakan Hari Raya Nyepi

27 Maret 2025 - 05:20 WIB

Warga Terdampak Bencana Longsor di Kabupaten Kupang Keluhkan Penerangan Listrik 

23 Maret 2025 - 16:05 WIB

Trending di Kilas NTT