Kupang – Dua orang pengurus dan tiga orang pengawas Kopdit Solidaritas Sta Maria Assumpta Kupang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
General Manager Kopdit Solidaritas, Urbanus Reko mengatakan, UKK ini bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya.

“UKK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pengurus dan pengawas koperasi,” kata Urbanus di Kupang pada Jumad 7 Maret 2025.
Mereka yang mengikuti UKK tahap akhir wawancara saat ini, kata Urbanus adalah pengurus dan pengawas yang telah lulus seleksi administrasi.
Setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti tes wawancara yang dilakukan oleh penguji dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT.
“Sebelumnya ada delapan orang yang daftar. Dari unsur pengurus 5 orang dan unsur pengawas 3 orang. Lima lulus administrasi sedangkan 4 orang belum lengkap secara administrasi,” jelasnya.
Dirinya berharap lima peserta yang terdiri dari 2 unsur pengurus dan tiga unsur pengawas dinyatakan lulus tahap akhir wawancara.
“Kita berharap semua yang ikut UKK saat ini dinyatakan lulus. Dan di UKK berikutnya, mereka sudah bisa lengkap bisa ikut UKK,” tandasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Dr Lery Rupidara mengatakan, tes wawancara saat ini berkaitan dengan kriteria penilaian integritas, reputasi dan penilaian kompetensi atau keahlian.
Pertama adalah penilaian Integritas. Penilaian ini terkait kecapan, akhlak dan komitmen pada regulasi dan pengembangan lembaga.
Kedua adalah penilaian reputasi keuangan. Penilaian pengetahuan tentang kondisi keuangan koperasi seperti banyaknya kredit macet
Penilaian kompetensi. Penilaian ini berhubungan dengan peserta memilki pengetahuan, skill, motivasi diri dan perilaku khusus,
“Yang dilihat dalam UKK ini adalah kreativitas. Bagaiman peserta memilki kemampuan perencanaan strategis,” tutupnya.