Menu

Mode Gelap
Dewan Minta Perda Tentang Retribusi dan Pajak Daerah Direvisi  Pengabdian Satgas Yonif 743/PSY di Puncak Jaya, Antara Tugas Jaga Keamanan, Sahabat dan Penolong Olahraga Jadi Sarana Keakraban Satgas Yonif 743/PSY dan Forkompinda Kabupaten Puncak Jaya Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan  Julkifli Hasan Dukung Penuh Keinginan PAN NTT Hadirkan Dua Kursi DPR RI dan Sembilan Kursi DPRD NTT  Hasil Kerajinan Tangan Simbol Budaya Lokal Papua Ludes Dibeli Satgas Yonif 743/PSY

Politik

Dapat Dukungan Politik dari PKB, Peluang Amfoang Jadi Kabupaten Baru Segera Terwujud 

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD NTT, Junus Naisunis Perbesar

Anggota Komisi II DPRD NTT, Junus Naisunis

Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena kembali mengusulkan delapan Dareh Otonomi Baru (DOB) termasuk wilayah Amfoang.

Berada di Kabupaten Kupang dan berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste tepatnya di Oekusi juga sebagai daerah dengan kategori Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T), Amfoang memiliki keunggulan untuk mekar menjadi kabupaten sendiri.

Anggota Komisi I DPRD NTT sekaligus Ketua Panitia DOB Amfoang, Junus Naisunis mengatakan syarat pemekaran sesuai peraturan telah sepenuhnya dimilki Amfoang.

Seperti, persetujuan masyarakat melepas tanah untuk dijadikan lokasi pembangunan ibu kota (Civic Center), daerah kategori 3T dan berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

“Kesepakatan bersama masyarakat, ibu kotanya berada di Kecamatan Amfoang Barat Laut dengan ibu kota Soliu,” kata Junus Naisunis di Kupang pada Rabu 30 Juli 2025.

Pemilihan Soliu sebagai Ibu Kota Kabupaten Amfoang dikarenakan secara geografis sangat strategis, wilayahnya yang luas, berada dekat pantai dan didukung masyarakat.

“Panitia menyampaikan terimakasih kepada bapak gubernur karena telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari delapan calon DOB termasuk Amfoang,” ungkapnya.

Dirinya berharap, gubernur terus berusaha berjuang dan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat terkait usulan pembentukan delapan DOB baru di NTT termasuk DOB Amfoang bisa terwujud.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB mengakui bahwa persiapan usulan pemekaran Amfoang dimulai sejak 2011 lalu dan ditetapkan DPRD Provinsi NTT pada 17/12/2015 sebagai DOB usulan dari Provinsi NTT dan pada 30/12/2015 berkas diserahkan ke Mendagri untuk diproses.

“Karena adanya moratorium maka tidak pernah terlaksana hingga saat ini,” terangnya.

Secara administrasi, wilayah Amfoang saat ini telah memiliki enam kecamatan yakni, Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya dan Kecamatan Amfoang Timur.

“Amfoang juga berbatasan langsung dengan Timor Leste, Kabupaten TTU, Kabupaten TTS juga Kabupaten Kupang,” ucapannya

Dia juga mengakui bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara politik telah menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Amfoang.

“Secara politik, PKB dukung penuh pemekaran delapan DOB termasuk Amfoang,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Minta Perda Tentang Retribusi dan Pajak Daerah Direvisi 

6 Agustus 2025 - 03:42 WIB

Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan 

3 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Julkifli Hasan Dukung Penuh Keinginan PAN NTT Hadirkan Dua Kursi DPR RI dan Sembilan Kursi DPRD NTT 

1 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dewan Minta Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi dan SPPG Diganti 

29 Juli 2025 - 06:22 WIB

Anggota Komisi II DPRD NTT Dukung Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir

14 Juli 2025 - 05:35 WIB

Trending di Politik