Menu

Mode Gelap
Pendekatan Humanis Satgas Yonif 743/PSY di Medan Tugas Papua Dewan Dukung Langkah Pemerintah Hadirkan Migran Center untuk Lindungi Pekerja Migran Dewan Minta Perda Tentang Retribusi dan Pajak Daerah Direvisi  Pengabdian Satgas Yonif 743/PSY di Puncak Jaya, Antara Tugas Jaga Keamanan, Sahabat dan Penolong Olahraga Jadi Sarana Keakraban Satgas Yonif 743/PSY dan Forkompinda Kabupaten Puncak Jaya Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan 

Politik

Dewan Dukung Langkah Pemerintah Hadirkan Migran Center untuk Lindungi Pekerja Migran

badge-check


					Anggota DPRD NTT, Debora Lende. (Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota DPRD NTT, Debora Lende. (Foto: Istimewa)

Kupang – Anggota Komisi V DPRD NTT, Debora Lende mendukung langkah Gubernur NTT, Emanuel Melky Laka Lena menghadirkan Migran Center sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan terpadu bagi para pekerja migran Indonesia dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dia menilai kehadiran Migran Center sangat penting dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh para PMI, mulai dari pra-keberangkatan hingga pasca-kepulangan.

Selain itu, kehadiran Migran Center bisa menjadi pusat informasi, pelatihan, perlindungan hukum, hingga rehabilitasi bagi para PMI.

“Ini sangat bagus karena kita memberikan wadah yang tepat. Jadi kami sangat mendukung penuh rencana ini” kata Debora di Kupang usai menghadiri acara deklarasi cegah PMI Ilegal dan TPPO di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu 6 Agustus 2025.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PSI, mengatakan bahwa kehadiran Migran Center sebagai bentuk kehadiran negara yang konkret dalam mencegah PMI ilegal dan TPPO di NTT.

“Ini juga berfungsi sebagai jembatan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra Internasional,” ungkap Debora.

Anggota DPRD NTT dari Dapil Sumba berharap kehadiran Migran Center ini mampu menekan angka penempatan PMI nonprosedural yang selama ini menjadi masalah kronis di NTT.

Dirinya juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak, seperti LSM, serta serikat buruh migran, agar Migran Center tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berpihak pada hak dan kesejahteraan PMI.

Lebih dari itu, dirinya berharap pemerintah juga menyediakan fasilitas berupa Balai Latihan Kerja bagi calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri.

Balai Latihan Kerja ini dimaksudkan agar para calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri telah memenuhi kriteria dan kemampuan yang baik.

“Memang harus dari hulu kita harus memfasilitasi mereka. Jadi kami mendukung inisiasi ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Minta Perda Tentang Retribusi dan Pajak Daerah Direvisi 

6 Agustus 2025 - 03:42 WIB

Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan 

3 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Julkifli Hasan Dukung Penuh Keinginan PAN NTT Hadirkan Dua Kursi DPR RI dan Sembilan Kursi DPRD NTT 

1 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dapat Dukungan Politik dari PKB, Peluang Amfoang Jadi Kabupaten Baru Segera Terwujud 

31 Juli 2025 - 03:57 WIB

Dewan Minta Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi dan SPPG Diganti 

29 Juli 2025 - 06:22 WIB

Trending di Politik