Kupang – Anggota Komisi V DPRD NTT, Debora Lende mendukung langkah Gubernur NTT, Emanuel Melky Laka Lena menghadirkan Migran Center sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan terpadu bagi para pekerja migran Indonesia dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dia menilai kehadiran Migran Center sangat penting dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh para PMI, mulai dari pra-keberangkatan hingga pasca-kepulangan.

Selain itu, kehadiran Migran Center bisa menjadi pusat informasi, pelatihan, perlindungan hukum, hingga rehabilitasi bagi para PMI.
“Ini sangat bagus karena kita memberikan wadah yang tepat. Jadi kami sangat mendukung penuh rencana ini” kata Debora di Kupang usai menghadiri acara deklarasi cegah PMI Ilegal dan TPPO di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu 6 Agustus 2025.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PSI, mengatakan bahwa kehadiran Migran Center sebagai bentuk kehadiran negara yang konkret dalam mencegah PMI ilegal dan TPPO di NTT.
“Ini juga berfungsi sebagai jembatan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra Internasional,” ungkap Debora.
Anggota DPRD NTT dari Dapil Sumba berharap kehadiran Migran Center ini mampu menekan angka penempatan PMI nonprosedural yang selama ini menjadi masalah kronis di NTT.
Dirinya juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak, seperti LSM, serta serikat buruh migran, agar Migran Center tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berpihak pada hak dan kesejahteraan PMI.
Lebih dari itu, dirinya berharap pemerintah juga menyediakan fasilitas berupa Balai Latihan Kerja bagi calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri.
Balai Latihan Kerja ini dimaksudkan agar para calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri telah memenuhi kriteria dan kemampuan yang baik.
“Memang harus dari hulu kita harus memfasilitasi mereka. Jadi kami mendukung inisiasi ini,” tutupnya.