Menu

Mode Gelap
Dewan Minta Perda Tentang Retribusi dan Pajak Daerah Direvisi  Pengabdian Satgas Yonif 743/PSY di Puncak Jaya, Antara Tugas Jaga Keamanan, Sahabat dan Penolong Olahraga Jadi Sarana Keakraban Satgas Yonif 743/PSY dan Forkompinda Kabupaten Puncak Jaya Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan  Julkifli Hasan Dukung Penuh Keinginan PAN NTT Hadirkan Dua Kursi DPR RI dan Sembilan Kursi DPRD NTT  Hasil Kerajinan Tangan Simbol Budaya Lokal Papua Ludes Dibeli Satgas Yonif 743/PSY

Politik

Dewan Minta Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi dan SPPG Diganti 

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi Perbesar

Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi

KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT meminta program Makan Bergizi Gratis di NTT dilakukan evaluasi dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani SMP Negeri 8 Kupang segera diganti.

Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD NTT menyusul peristiwa keracunan masal di SMP Negeri 8 Kupang yang diduga karena Makan Bergizi Gratis, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi, menyebut, keracunan yang terjadi SMP Negeri 8 Kupang merupakan kelalaian pengelola makanan.

“Kan sudah ada ahli gizi, seharusnya makanan ini sudah steril, halal dan layak dikonsumsi saat didistribusikan ke sekolah,” ujarnya saat diwawancarai Selasa, 29 Juli 2025

“Ini yang makan manusia, beruntung tidak ada korban jiwa. Menurut saya harus diganti pengelola MBG di SMP 8, kalau bisa bubar saja itu SPPG, karena tidak profesional,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa, kejadian ini merupakan kelalaian karena makanan yang disediakan SPPG sudah tidak layak konsumsi.

Untuk itu, Klara meminta agar SPPG yang melayani SMP Negeri 8 dievaluasi. “Kalau memang pengelola ini tidak layak, lebih baik diganti,” ujarnya.

Dirinya berharap pengawasan terhadap makanan yang didistribusikan kepada para siswa harus dilakukan secara baik, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Meski begitu dirinya mengatakan, perlu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap makanan yang telah disantap oleh para siswa sebelum mengambil kesimpulan.

“Kita tunggu hasil uji lab, untuk kita menyimpulkan semua, apakah memang ada kelalaian pengelola atau seperti apa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Minta Perda Tentang Retribusi dan Pajak Daerah Direvisi 

6 Agustus 2025 - 03:42 WIB

Dewan Minta Bagi Hasil Tambang Galian C Antara Pemprov NTT dan Kabupaten Mulai Diterapkan 

3 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Julkifli Hasan Dukung Penuh Keinginan PAN NTT Hadirkan Dua Kursi DPR RI dan Sembilan Kursi DPRD NTT 

1 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dapat Dukungan Politik dari PKB, Peluang Amfoang Jadi Kabupaten Baru Segera Terwujud 

31 Juli 2025 - 03:57 WIB

Anggota Komisi II DPRD NTT Dukung Ranperda Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir

14 Juli 2025 - 05:35 WIB

Trending di Politik