KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT meminta program Makan Bergizi Gratis di NTT dilakukan evaluasi dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani SMP Negeri 8 Kupang segera diganti.
Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD NTT menyusul peristiwa keracunan masal di SMP Negeri 8 Kupang yang diduga karena Makan Bergizi Gratis, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi, menyebut, keracunan yang terjadi SMP Negeri 8 Kupang merupakan kelalaian pengelola makanan.
“Kan sudah ada ahli gizi, seharusnya makanan ini sudah steril, halal dan layak dikonsumsi saat didistribusikan ke sekolah,” ujarnya saat diwawancarai Selasa, 29 Juli 2025
“Ini yang makan manusia, beruntung tidak ada korban jiwa. Menurut saya harus diganti pengelola MBG di SMP 8, kalau bisa bubar saja itu SPPG, karena tidak profesional,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa, kejadian ini merupakan kelalaian karena makanan yang disediakan SPPG sudah tidak layak konsumsi.
Untuk itu, Klara meminta agar SPPG yang melayani SMP Negeri 8 dievaluasi. “Kalau memang pengelola ini tidak layak, lebih baik diganti,” ujarnya.
Dirinya berharap pengawasan terhadap makanan yang didistribusikan kepada para siswa harus dilakukan secara baik, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Meski begitu dirinya mengatakan, perlu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap makanan yang telah disantap oleh para siswa sebelum mengambil kesimpulan.
“Kita tunggu hasil uji lab, untuk kita menyimpulkan semua, apakah memang ada kelalaian pengelola atau seperti apa,” pungkasnya.