Kupang – Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Marselinus Anggur Ngganggus, mengapresiasi pemerintah pusat yang di tengah kebijakan efisiensi anggaran tetap mengalokasikan dana besar untuk pembangunan fisik di NTT pada tahun anggaran 2026.
Menurut Marselinus, total anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun dan tersebar pada tiga balai serta satu satuan kerja (satker).

Rinciannya, Balai Jalan mendapat alokasi lebih dari Rp 554 miliar, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara sebesar Rp 480 miliar, Balai Perumahan Rp 83 miliar, serta Satker Prasarana Strategis lebih dari Rp 350 miliar.
“Jadi kita harus bersyukur karena dana ini lebih besar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT yang hanya sekitar Rp 1,3 triliun,” ujar Marselinus usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTT bersama tiga balai dan satu satker di Kupang, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut belum termasuk dana yang bersumber dari Instruksi Presiden (Inpres). Dana Inpres merupakan anggaran khusus yang dialokasikan pemerintah pusat berdasarkan instruksi langsung Presiden untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah, terutama untuk program strategis nasional.
Dalam RDP tersebut, lanjut Marselinus, para kepala balai menyampaikan bahwa dana Inpres untuk Balai Jalan dan BWS berpotensi mencapai hingga Rp 1 triliun.
Dengan peluang tersebut, ia berharap ruas-ruas jalan yang telah diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah pada tahun 2026 dapat terealisasi.
“NTT mendapat alokasi yang lebih besar dibanding daerah lain. Kita patut bersyukur atas perhatian pemerintah pusat ini,” katanya.
Selain itu, Marselinus juga mengungkapkan bahwa Provinsi NTT memperoleh bantuan perumahan tahap pertama sebanyak 2.202 unit dengan skema bantuan Rp 20 juta per rumah. Sementara pada tahap kedua, jumlah bantuan perumahan diperkirakan dapat mencapai ribuan unit.
Pada kesempatan yang sama, Marselinus menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak balai dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Ia juga meminta adanya sinkronisasi data antar instansi agar program pembangunan tidak menumpuk di satu wilayah saja.
“Koordinasi dan sinkronisasi data ini penting agar pembangunan bisa merata dan tidak terjadi penumpukan program di daerah tertentu,” tegasnya.














