Menu

Mode Gelap
Rote Ndao Siap Sambut Obor Perdamaian Festival Paskah Pemuda GMIT 2026 Gubernur Melky Kantongi Hasil Investigasi Inspektorat Isu Rasionalisasi PPPK Mengemuka dalam Reses DPRD NTT Bersama Warga DPRD NTT Desak Perbaikan Darurat Tanggul Pantai Papela yang Jebol PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun PDIP Dukung Bank NTT Jadi Perseroda, Minta Reformasi Tata Kelola dan Peningkatan Dividen PAD

Kilas NTT

Penanganan Sampah, Birokrasi dan UMKM Jadi Prioritas Program 100 Hari Kerja Christian – Serena

badge-check


					Hari Pertama Kerja Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang Perbesar

Hari Pertama Kerja Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang

Kupang – Walikota Kupang, dr. Christian Widodo mencanangkan tiga program prioritas selama 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Kupang, Serena Francis.

Program prioritas 100 hari kerja adalah penanganan sampah, mengisi kembali jabatan kosong dalam birokrasi dan UMKM.

“Jadi dalam 100 hari itu cukup tiga dulu agar kami bisa fokus,” kata Christian kepada wartawan di Kupang pada Sabtu 1 Maret 2025.

Terkait penanganan sampah selama selama 100 hari kerja, dirinya dan wakil walikota fokus pada ruas jalan protokol sambil membenahi manajemen pengelolaan sampah.

“Dalam 100 hari itu tidak boleh lagi ada kasat mata sampah-sampah di jalan sambil kita benahi sistem pengolahan sampah yang komprehensif dan lengkap,”  ujarnya.

Untuk mendukung program prioritas penanganan sampah, dirinya dan wakil walikota menginginkan pengelolaan sampah tidak berakhir di TPA Alak namu berakhir di enam kecamatan.

“Yang dikirim ke Alak itu hanya 15 persen residunya. Tidak lagi semua dikirim ke Alak. “Kita mau sistem pengolahan sampah lebih canggih. Kita bangun sistem pengolahan di setiap kecamatan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja mengatakan, dewan mendukung tiga program prioritas 100 hari kerja Walikota Kupang dr Christian Widodo dan Wakil Walikota Kupang, Serena Francis.

Richard berharap program prioritas 100 hari kerja ini dapat didukung oleh birokrasi.

“Seluruh ASN, PPPK bisa bekerja dengan walikota dan wakil walikota dalam menjalankan visi dan misi,” harapnya.

DPRD Kota Kupang, kata Richard tetap melakukan pengawasan seluruh program serta pengawasan anggaran di Kota Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rote Ndao Siap Sambut Obor Perdamaian Festival Paskah Pemuda GMIT 2026

22 Maret 2026 - 09:45 WIB

Gubernur Melky Kantongi Hasil Investigasi Inspektorat

17 Maret 2026 - 01:56 WIB

Pemotongan TKD Kabupaten Alor Capai Rp140 Miliar, Wabup Optimis Program Bisa Berjalan 

12 November 2025 - 11:10 WIB

Aturan Pembatasan Peredaran Ternak Rugikan Pengusaha Babi Asal Sumba

28 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Warga Desa Bone Usul Pembangunan Rumah Ibadah, Dewan: Butuh Perhatian Bersama 

8 Agustus 2025 - 05:42 WIB

Trending di Kilas NTT