Menu

Mode Gelap
Bangun Birokrasi Profesional, Sekretariat DPRD NTT Teken PK dan Pakta Integritas 2026 DPRD NTT Desak Pemerintah Tetapkan Kekeringan sebagai Bencana Nasional Pemerintah Rote Ndao Libatkan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM PSI Rote Ndao Siap Hadapi Verifikasi KPU dan Pemilu 2029, Target Pimpinan DPRD  PB IKA PMII Resmi Tunjuk Dahrul dan Kaharudin Pimpin PW NTT Kepsek SMA Negeri 3 Kupang Bantah Tudingan Pungli dalam Proses Mutasi Siswa

Kilas NTT

Penanganan Sampah, Birokrasi dan UMKM Jadi Prioritas Program 100 Hari Kerja Christian – Serena

badge-check


					Hari Pertama Kerja Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang Perbesar

Hari Pertama Kerja Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang

Kupang – Walikota Kupang, dr. Christian Widodo mencanangkan tiga program prioritas selama 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Kupang, Serena Francis.

Program prioritas 100 hari kerja adalah penanganan sampah, mengisi kembali jabatan kosong dalam birokrasi dan UMKM.

“Jadi dalam 100 hari itu cukup tiga dulu agar kami bisa fokus,” kata Christian kepada wartawan di Kupang pada Sabtu 1 Maret 2025.

Terkait penanganan sampah selama selama 100 hari kerja, dirinya dan wakil walikota fokus pada ruas jalan protokol sambil membenahi manajemen pengelolaan sampah.

“Dalam 100 hari itu tidak boleh lagi ada kasat mata sampah-sampah di jalan sambil kita benahi sistem pengolahan sampah yang komprehensif dan lengkap,”  ujarnya.

Untuk mendukung program prioritas penanganan sampah, dirinya dan wakil walikota menginginkan pengelolaan sampah tidak berakhir di TPA Alak namu berakhir di enam kecamatan.

“Yang dikirim ke Alak itu hanya 15 persen residunya. Tidak lagi semua dikirim ke Alak. “Kita mau sistem pengolahan sampah lebih canggih. Kita bangun sistem pengolahan di setiap kecamatan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja mengatakan, dewan mendukung tiga program prioritas 100 hari kerja Walikota Kupang dr Christian Widodo dan Wakil Walikota Kupang, Serena Francis.

Richard berharap program prioritas 100 hari kerja ini dapat didukung oleh birokrasi.

“Seluruh ASN, PPPK bisa bekerja dengan walikota dan wakil walikota dalam menjalankan visi dan misi,” harapnya.

DPRD Kota Kupang, kata Richard tetap melakukan pengawasan seluruh program serta pengawasan anggaran di Kota Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangun Birokrasi Profesional, Sekretariat DPRD NTT Teken PK dan Pakta Integritas 2026

9 Juni 2026 - 11:31 WIB

Pemerintah Rote Ndao Libatkan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM

19 Mei 2026 - 02:43 WIB

PB IKA PMII Resmi Tunjuk Dahrul dan Kaharudin Pimpin PW NTT

15 Mei 2026 - 13:27 WIB

Bocah Yatim Pejuang TB dan HIV di Manggarai Timur Dapat Perhatian Serius Gubernur NTT

21 April 2026 - 13:06 WIB

Simson Polin: Obor Paskah Jadi Simbol Damai dari NTT untuk Dunia

9 April 2026 - 11:55 WIB

Trending di Kilas NTT