Menu

Mode Gelap
DPRD NTT Desak Perbaikan Darurat Tanggul Pantai Papela yang Jebol PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun PDIP Dukung Bank NTT Jadi Perseroda, Minta Reformasi Tata Kelola dan Peningkatan Dividen PAD Pemprov NTT Ajukan Ranperda Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda Perseroda Jadi Babak Baru Penguatan Peran Bank NTT di Daerah RI–RDTL Siapkan Penanganan Terpadu 10 DAS Lintas Batas Negara

Politik

PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun

badge-check


					PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun Perbesar

Kupang – Rencana merumahkan 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diprediksi menjadi pukulan telak bagi capaian pembangunan daerah.

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada hilangnya mata pencaharian ribuan keluarga, tetapi juga secara langsung mengancam penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang pada tahun 2025 tercatat sebesar 69,89. Tren positif ini, menurut sejumlah pihak, sangat bergantung pada stabilitas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Apabila terjadi PHK massal terhadap 9.000 PPPK, maka tiga pilar utama pembentuk IPM, yakni pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat, terancam lumpuh.

Pada sektor pendidikan, mayoritas tenaga PPPK di NTT merupakan guru. Pengurangan 9.000 personel berpotensi menyebabkan kekosongan tenaga pengajar secara masif di sekolah-sekolah negeri, terutama di wilayah pelosok.

Kondisi ini dikhawatirkan menurunkan angka Harapan Lama Sekolah (HLS) dan kualitas literasi siswa yang menjadi komponen vital dalam perhitungan IPM. Situasi tersebut bahkan disebut berisiko memicu “lost generation” atau generasi yang hilang.

Di sektor kesehatan, pengurangan tenaga kesehatan PPPK akan memperlemah layanan dasar di Puskesmas dan RSUD. Di tengah upaya NTT menurunkan angka stunting serta kematian ibu dan bayi, berkurangnya tenaga kesehatan berisiko menurunkan akses layanan dan berdampak pada Angka Harapan Hidup (AHH).

Sementara dari sisi ekonomi, PHK 9.000 tenaga kerja berarti hilangnya perputaran uang miliaran rupiah setiap bulan di NTT. Kondisi ini diperkirakan akan menekan pengeluaran per kapita masyarakat serta menurunkan daya beli. Efek dominonya dapat dirasakan sektor UMKM dan pasar lokal yang selama ini bergantung pada konsumsi rumah tangga para pekerja tersebut.

“Kebijakan efisiensi anggaran melalui PHK tenaga pelayanan dasar adalah langkah yang kontraproduktif. Biaya jangka panjang akibat penurunan kualitas SDM dan IPM akan jauh lebih mahal dibandingkan penghematan anggaran jangka pendek. NTT berisiko mengalami kemunduran pembangunan hingga 5–10 tahun ke belakang jika sektor pendidikan dan kesehatan lumpuh akibat kehilangan tenaga ahli mereka,” ujar Antonius Landi di Kupang pada Kamis 5 Maret 2026.

Karena itu, Anton Landi mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan pemetaan ulang (re-mapping) anggaran dan berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat guna mencari solusi alternatif. Ia mengusulkan langkah seperti restrukturisasi beban kerja atau optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas IPM daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD NTT Desak Perbaikan Darurat Tanggul Pantai Papela yang Jebol

5 Maret 2026 - 12:51 WIB

PDIP Dukung Bank NTT Jadi Perseroda, Minta Reformasi Tata Kelola dan Peningkatan Dividen PAD

4 Maret 2026 - 14:41 WIB

DPRD NTT Siapkan Payung Hukum Baru Pengelolaan DAS yang Adaptif dan Komprehensif

2 Maret 2026 - 12:09 WIB

DPRD NTT Soroti Tarif Tiket Motor Kapal ASDP Rute Kupang–Rote

9 Februari 2026 - 10:00 WIB

DPRD NTT dan Stakeholder Percepat Penyusunan Ranperda DAS

7 Februari 2026 - 00:35 WIB

Trending di Politik