Menu

Mode Gelap
Kejati NTT Komitmen Dampingi Bank NTT Secara Hukum Bank NTT Perkuat Pendampingan Hukum Bersama Kejati Jokowi Dinilai Masih Memiliki Ikatan Emosional dengan Masyarakat NTT Simson Polin: Kunjungan Jokowi Jadi Kehormatan bagi Masyarakat NTT Transformasi Bank NTT Berbuah Manis, Laba Bersih Melonjak 31,94 Persen TPID NTT Libatkan Sekolah Kendalikan Inflasi Lewat Cabai

Politik

PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun

badge-check


					PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun Perbesar

Kupang – Rencana merumahkan 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diprediksi menjadi pukulan telak bagi capaian pembangunan daerah.

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada hilangnya mata pencaharian ribuan keluarga, tetapi juga secara langsung mengancam penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang pada tahun 2025 tercatat sebesar 69,89. Tren positif ini, menurut sejumlah pihak, sangat bergantung pada stabilitas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Apabila terjadi PHK massal terhadap 9.000 PPPK, maka tiga pilar utama pembentuk IPM, yakni pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat, terancam lumpuh.

Pada sektor pendidikan, mayoritas tenaga PPPK di NTT merupakan guru. Pengurangan 9.000 personel berpotensi menyebabkan kekosongan tenaga pengajar secara masif di sekolah-sekolah negeri, terutama di wilayah pelosok.

Kondisi ini dikhawatirkan menurunkan angka Harapan Lama Sekolah (HLS) dan kualitas literasi siswa yang menjadi komponen vital dalam perhitungan IPM. Situasi tersebut bahkan disebut berisiko memicu “lost generation” atau generasi yang hilang.

Di sektor kesehatan, pengurangan tenaga kesehatan PPPK akan memperlemah layanan dasar di Puskesmas dan RSUD. Di tengah upaya NTT menurunkan angka stunting serta kematian ibu dan bayi, berkurangnya tenaga kesehatan berisiko menurunkan akses layanan dan berdampak pada Angka Harapan Hidup (AHH).

Sementara dari sisi ekonomi, PHK 9.000 tenaga kerja berarti hilangnya perputaran uang miliaran rupiah setiap bulan di NTT. Kondisi ini diperkirakan akan menekan pengeluaran per kapita masyarakat serta menurunkan daya beli. Efek dominonya dapat dirasakan sektor UMKM dan pasar lokal yang selama ini bergantung pada konsumsi rumah tangga para pekerja tersebut.

“Kebijakan efisiensi anggaran melalui PHK tenaga pelayanan dasar adalah langkah yang kontraproduktif. Biaya jangka panjang akibat penurunan kualitas SDM dan IPM akan jauh lebih mahal dibandingkan penghematan anggaran jangka pendek. NTT berisiko mengalami kemunduran pembangunan hingga 5–10 tahun ke belakang jika sektor pendidikan dan kesehatan lumpuh akibat kehilangan tenaga ahli mereka,” ujar Antonius Landi di Kupang pada Kamis 5 Maret 2026.

Karena itu, Anton Landi mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan pemetaan ulang (re-mapping) anggaran dan berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat guna mencari solusi alternatif. Ia mengusulkan langkah seperti restrukturisasi beban kerja atau optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas IPM daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD NTT Soroti Pengalihan Anggaran Jalan Ba’a–Batutua

23 Juli 2026 - 09:13 WIB

Reses DPRD NTT Jadi Ruang Curhat Warga Manulai II

28 Juni 2026 - 09:29 WIB

Reses DPRD NTT di Oetete, Warga Keluhkan MBG, PKH, BBM Langka hingga Jalan Rusak

28 Juni 2026 - 00:46 WIB

DPRD NTT Desak Pemerintah Tetapkan Kekeringan sebagai Bencana Nasional

9 Juni 2026 - 02:09 WIB

PSI Rote Ndao Siap Hadapi Verifikasi KPU dan Pemilu 2029, Target Pimpinan DPRD 

17 Mei 2026 - 16:29 WIB

Trending di Politik