Kupang – Ketua Fraksi PSI DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Junaidin Mahasan, mendesak Pemerintah Provinsi NTT memperpanjang status tanggap darurat gempa Flores untuk daerah-daerah yang masih mengalami kondisi khusus.
Permintaan itu disampaikan menyusul Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 305 Tahun 2026 tentang status tanggap darurat bencana gempa bumi Flores yang diperpanjang hingga 12 September 2026.

Junaidin mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah sebelum mengakhiri status tanggap darurat.
Sebab, masih terdapat warga terdampak gempa yang tinggal di tenda-tenda pengungsian karena rumah mereka tidak lagi dapat dihuni.
“Mereka masih di tenda-tenda pengungsian karena sudah tidak punya rumah untuk kembalikan,” ujar Junaidin di Kupang, Selasa (8/9/2026).
Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Lambaleda Utara, Desa Satar Kampas, Kabupaten Manggarai Timur. Menurut Junaidin, terdapat dua dusun di desa tersebut yang seluruh rumah warganya tidak dapat dihuni kembali.
Kondisi itu membuat warga tetap berada di lokasi pengungsian meski masa tanggap darurat akan berakhir pada 12 September 2026.
“Sehingga pada kesempatan ini saya minta untuk diperpanjang status tanggap darurat termasuk di Desa Satar Kampas,” katanya.
Selain persoalan pengungsian, Junaidin meminta Pemprov NTT berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta kementerian terkait untuk memberikan keringanan biaya pendidikan bagi anak-anak keluarga terdampak gempa.
Keringanan tersebut diharapkan dapat diberikan bagi peserta didik jenjang SD, SMP hingga SMA. Ia juga meminta perhatian terhadap mahasiswa asal daerah terdampak yang saat ini sedang menempuh pendidikan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kota Kupang.
Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga korban gempa saat ini semakin sulit karena kehilangan sumber pendapatan. Akibatnya, orang tua berpotensi kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka.
“Kita minta Pemprov berkomunikasi langsung agar meringankan biaya mereka terutama UKT ataupun SPP. Jika boleh diberikan beasiswa khusus,” ujarnya.
Junaidin juga meminta Pemprov NTT memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dan mahasiswi terdampak yang sedang menjalani pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.
Di sisi lain, ia mendorong Pemprov NTT bersama pemerintah kabupaten melakukan pendataan ulang terhadap rumah-rumah warga yang terdampak gempa Flores.
Pendataan ulang, kata dia, penting untuk memastikan proses verifikasi penerima bantuan pascagempa dilakukan secara akurat dan tepat sasaran.
“Saya dengar dari masyarakat, ada pendataan yang masih belum akurat,” kata Junaidin.
Ia mengingatkan pemerintah agar persoalan data tidak menyebabkan warga yang benar-benar terdampak justru tidak menerima bantuan.
“Jangan sampai ada warga miskin yang rumahnya sudah hancur tapi tidak terima bantuan,” tegasnya.













