Kupang – Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marselinus Anggur Ngganggus, di Kelurahan Manulai II, Kota Kupang pada Minggu 28 Juni 2026..
Mulai dari persoalan lapangan kerja, kepastian status lahan, bantuan rumah, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberdayaan UMKM, kebutuhan kelompok tani, hingga infrastruktur seperti lampu jalan dan jalan lingkungan menjadi aspirasi utama warga.

Dalam dialog bersama masyarakat, Marselinus menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi bagi setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses adalah bersidang di tengah masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan masyarakat menjadi kegelisahan saya juga, dan apa yang menjadi kebahagiaan masyarakat menjadi kebahagiaan saya,” ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat sebagai dokumen resmi negara dan diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, setiap kegiatan kedewanan dilaporkan secara berkala dan juga menjadi bahan evaluasi partai.
“Saya akan perjuangkan apa yang bapak dan mama sampaikan,” tegas politisi PKB tersebut.
Marselinus mengakui kewenangan dan kemampuan anggaran DPRD Provinsi untuk pembangunan infrastruktur di daerah pemilihan Kota Kupang cukup terbatas. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dengan anggota DPRD Kota Kupang agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan bersama.
Pendeta Bernadus Dolwala menyampaikan bahwa sekitar 60 hingga 70 persen warga jemaat belum memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, masyarakat juga masih menantikan kepastian hukum terkait status tanah yang hingga kini belum terselesaikan.
Ia berharap kehadiran wakil rakyat tidak berhenti pada agenda reses semata, tetapi terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan berbagai persoalan.
Sementara itu, Ketua RW 05 Kelurahan Manulai II, Samuel Taklali, meminta adanya sosialisasi dan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.
Ia berharap pemerintah memberi perhatian kepada kelompok tani serta bantuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Aspirasi serupa disampaikan Mama Eti, pelaku UMKM yang juga sedang merintis kelompok tani. Menurutnya, lahan pertanian telah tersedia, namun kegiatan belum dapat berjalan optimal karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Ketua RT 15, Yaret Adonis, menyoroti keberadaan SMA Negeri 13 yang telah beroperasi selama dua tahun namun belum diresmikan. Ia meminta agar masyarakat sekitar diberikan kesempatan berjualan di lingkungan sekolah sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
Sedangkan Ketua RT 009, Nehemia Tael, mengeluhkan lampu penerangan gang yang hingga kini belum berfungsi meski tiang telah terpasang. Usulan tersebut telah beberapa kali disampaikan melalui Musrenbang, namun belum terealisasi.
Menurutnya, penerangan jalan sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi maraknya pencurian anjing di lingkungan tersebut. Ia juga mengeluhkan belum adanya kejelasan dari pemerintah mengenai pembebasan kawasan hutan yang menyebabkan masyarakat tidak dapat mengurus sertifikat tanah meski telah membayar pajak.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Marselinus mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Kota Kupang untuk memperjuangkan kebutuhan infrastruktur seperti lampu jalan dan perbaikan jalan lingkungan.
Untuk pelaku UMKM, termasuk permohonan bantuan peralatan usaha, ia menyampaikan akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait. Sementara bagi kelompok tani, ia meminta masyarakat segera menyusun proposal agar dapat diperjuangkan dalam program pemerintah.
Marselinus juga menjelaskan terdapat beberapa skema bantuan rumah, baik melalui APBN maupun APBD Provinsi NTT. Program dari pemerintah pusat dikelola melalui Balai Perumahan dengan sejumlah persyaratan teknis, termasuk berada di kawasan kumuh.
Melalui skema APBD, Pemerintah Provinsi NTT memiliki program bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per unit yang saat ini dialokasikan sebanyak 10 unit untuk setiap desa dan kelurahan.
Ia mengakui bahwa program ini bisa berjalan sukses bergantung pada kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima pemerintah provinsi.
“Dari target sekitar 7.000 bantuan perumahan dari APBN baru terealisasi 2.000 unit. Kita bisa perjuangkan dari sini,” ungkapnya.
Pengurus DPW PKB NNTT, Ima Baun berharap anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Marselinus Anggur Ngganggus berkolaborasi bersama anggota DPRD Kota Kupang untuk memfasilitasi seluruh keluhan masyarakat.
“Disampaikan ke pemerintah untuk dijadikan perhatian,” harapnya.













