Menu

Mode Gelap
DPRD NTT Soroti Tarif Tiket Motor Kapal ASDP Rute Kupang–Rote KKBM Kupang Gelar Raker 2025-2028, Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Organisasi DPRD NTT dan Stakeholder Percepat Penyusunan Ranperda DAS Rumah Tak Layak Huni Jadi Fokus Bersama Pemprov dan DPRD NTT DPRD NTT Apresiasi Kementerian Alokasikan Anggaran Rp 1,5 Trliun untuk Pekerjaan Fisik Pemprov dan Pemda Diminta Proaktif Akses Anggaran dari Pemerintah Pusat

Politik

DPRD NTT Soroti Tarif Tiket Motor Kapal ASDP Rute Kupang–Rote

badge-check


					Anggota Komisi IV DPRD NTT dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Simson Pilin Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD NTT dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Simson Pilin

Kupang – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Simson Polin, menyoroti tingginya tarif tiket kendaraan bermotor roda dua yang diberlakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada rute penyeberangan Kupang–Kabupaten Rote Ndao.

Menurut Simson, tarif sepeda motor yang mencapai lebih dari Rp300 ribu dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan tarif penumpang orang yang hanya Rp 65 ribu.

“Jadi saya mau sampaikan, harga tiket motor Kupang–Rote ini sangat mahal. Tiket untuk orang hanya Rp 65 ribu, tetapi kalau membawa motor bisa sampai Rp300 ribu lebih,” ujar Simson saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak ASDP di Kupang, Senin (9/2/2026).

Ia mengungkapkan, keluhan terkait mahalnya tarif kendaraan roda dua tersebut kerap disampaikan masyarakat saat dirinya melakukan reses maupun kunjungan kerja ke Kabupaten Rote Ndao.

Selain tarif, Simson juga menyoroti adanya pungutan tambahan kepada penumpang yang telah membeli tiket di loket, namun masih dikenakan biaya saat memasuki area pelabuhan.

“Memang nilainya kecil, sekitar Rp4.000 sampai Rp5.000, tetapi bagi masyarakat kecil, ini sangat besar,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Simson juga meminta kebijakan khusus dari ASDP terkait reschedule, refund, maupun kompensasi bagi kendaraan ekspedisi yang terlambat tiba di pelabuhan untuk jadwal penyeberangan pagi.

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut sering terjadi akibat faktor teknis di perjalanan, seperti ban pecah atau kerusakan kendaraan, sehingga kendaraan tidak dapat mengikuti jadwal penyeberangan yang telah ditentukan.

Simson berharap ASDP dapat memberikan kebijakan pemindahan jadwal dari pagi ke sore hari agar tiket mobil ekspedisi senilai sekitar Rp1.800.000 tidak hangus.

“Diharapkan ada pertimbangan dari ASDP, apakah itu berupa refund atau bentuk kompensasi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan tarif dan kebijakan tiket, Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga meminta agar ASDP membuka layanan pelayaran rute Pantai Baru–Pulau Ndao yang hingga kini belum terlayani dan dinilai sangat dibutuhkan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD NTT dan Stakeholder Percepat Penyusunan Ranperda DAS

7 Februari 2026 - 00:35 WIB

DPRD NTT Apresiasi Kementerian Alokasikan Anggaran Rp 1,5 Trliun untuk Pekerjaan Fisik

5 Februari 2026 - 13:52 WIB

DPRD NTT Sambut Positif Rencana Bandara El Tari Berstatus Internasional

21 Januari 2026 - 05:21 WIB

DPRD NTT Dorong Taman Budaya Gerson Poyk Jadi Mesin PAD

20 Januari 2026 - 15:12 WIB

Dewan Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi 

19 Januari 2026 - 13:08 WIB

Trending di Politik