Kupang – Anggota Komisi II DPRD NTT, Pendeta Junus Naisunis mengatakan bahwa dirinya mendukung Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut dan Pesisir usulan dari pemerintah.
Pasalnya, Ranperda ini sangat membantu masyarakat yang memiliki kearifan lokal yang menempati atau berdomisili di wilayah kawasan pesisir.

“Secara prinsip saya dukung Ranperda ini sangat membantu masyarakat yang memiliki kearifan lokal,” kata Naisunis di Kupang beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan dalam penyusunan Ranperda ini harus memperhatikan batas kawasan konservasi laut dan budaya masyarakat setempat atau kearifan lokal masyarakat pesisir sehingga tidak tumpang tindih.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB ini juga berharap Ranperda ini juga memperhatikan usulan dari masyarakat pesisir sehingga Ranperda ini memberikan perlindungan kepada kearifan lokal.
“Ranperda ini harus pula dilakukan uji petik lapangan di seluruh Kabupaten. Jadi para ahli atau pakar juga harus turun ke semua daerah,” tandasnya. (*)