Menu

Mode Gelap
Bangun Birokrasi Profesional, Sekretariat DPRD NTT Teken PK dan Pakta Integritas 2026 DPRD NTT Desak Pemerintah Tetapkan Kekeringan sebagai Bencana Nasional Pemerintah Rote Ndao Libatkan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM PSI Rote Ndao Siap Hadapi Verifikasi KPU dan Pemilu 2029, Target Pimpinan DPRD  PB IKA PMII Resmi Tunjuk Dahrul dan Kaharudin Pimpin PW NTT Kepsek SMA Negeri 3 Kupang Bantah Tudingan Pungli dalam Proses Mutasi Siswa

Kilas NTT

Gubernur Melky Kantongi Hasil Investigasi Inspektorat

badge-check


					Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus Halla. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus Halla. Foto: Istimewa

Kupqng – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengantongi hasil penyelidikan dari Aparat Penyelidikan Internal Provinsi NTT dari Inspektorat.

“Terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang kemarin, tetapi mengenai hasil-hasil semua itu kami sudah laporkan ke gubernur,” ujar Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus Halla di Kupang pada Senin 17 Maret 2026.

Stefen mengakui tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. Dia beralasan bahwa pihaknya berbeda dengan BPK, Jaksa atau Polisi yang bisa mempublikasikan hasil penyelidikan.

Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan dari Inspektorat hanya gubernur yang bisa menyampaikan kepada publik. Hasil dari pemeriksaan selanjutnya gubernur yang akan mengambil langkah sesuai dengan data dan fakta yang kami sampa

“Silahkan teman-teman wartawan tanya langsung ke bapak gubernur. Pasti untuk hasilnya itu secara etika kami tidak bisa disampaikan,” ungkapnya.

Dia mengakui bahwa selama tiga hari pengambilan data untuk menemukan fakta, baik itu saat melakukan wawancara, pihaknya diterima secara baik.

“Saat pengambilan data dan saat mewawancarai, semua orang menerima kami dengan sangat baik,” pungkasnya.

Polemik pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Capistrano Watu Ngebu atau Joni Watu oleh Bupati Ngada Raymundus Bena telah diproses di Kemendagri untuk ditinjau kembali.

“Kami lagi proses pemeriksaan di Mendagri dan sudah konsultasi ke Pak Mendagri,” ujar Melky di Kupang pada Rabu 11 Maret 2026.

Menurutnya, pelaporan terhadap pelantikan Sekda Ngada ini agar proses ini diketahui duduk perkaranya.

Melky menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah provinsi sebagai wakil presiden bisa digunakan sebagai instrumen untuk melakukan perbaikan atau menertibkan situasi saat ini.

Ia bahkan mengakui telah mengirim tim Inspektorat Provinsi NTT ke Kabupaten Ngada untuk melakukan pengecekan dan pengambilan data kondisi rill yang terjadi di lapangan.

“Berbekal data yang rill ini baru kami ambil keputusan akhir,” ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangun Birokrasi Profesional, Sekretariat DPRD NTT Teken PK dan Pakta Integritas 2026

9 Juni 2026 - 11:31 WIB

Pemerintah Rote Ndao Libatkan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM

19 Mei 2026 - 02:43 WIB

PB IKA PMII Resmi Tunjuk Dahrul dan Kaharudin Pimpin PW NTT

15 Mei 2026 - 13:27 WIB

Bocah Yatim Pejuang TB dan HIV di Manggarai Timur Dapat Perhatian Serius Gubernur NTT

21 April 2026 - 13:06 WIB

Simson Polin: Obor Paskah Jadi Simbol Damai dari NTT untuk Dunia

9 April 2026 - 11:55 WIB

Trending di Kilas NTT