Sumba Timur – Isu rasionalisasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian utama dalam kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan di Kabupaten Sumba Timur, Kamis (12/3).
Kegiatan yang berlangsung di sekitar Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sumba Timur itu dihadiri ratusan warga dan dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, terutama kekhawatiran terkait wacana rasionalisasi sekitar 9.000 tenaga PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Anggota DPRD NTT, Antonius Landi, mengatakan bahwa persoalan PPPK merupakan isu krusial karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan publik di daerah. Tenaga PPPK selama ini berperan penting dalam sektor kesehatan, pendidikan, serta administrasi pemerintahan.
Menurutnya, wacana rasionalisasi muncul sebagai dampak penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Kebijakan tersebut menjadi tantangan berat bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah seperti NTT.
Dalam reses itu, Antonius menegaskan bahwa DPRD NTT akan memperjuangkan solusi agar kebijakan fiskal tetap memperhatikan kepastian kerja masyarakat yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Ia menyebutkan beberapa langkah yang akan didorong, antara lain meminta pemerintah pusat memberikan masa transisi atau kebijakan afirmatif bagi daerah dengan kemampuan keuangan terbatas, serta mendorong Pemerintah Provinsi NTT meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperluas ruang fiskal.
Selain itu, Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sumba Timur juga ditegaskan sebagai rumah aspirasi bagi masyarakat, termasuk tenaga PPPK, untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan buka puasa, yang sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah.
Antonius menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu ini di tingkat provinsi agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan dan anggaran daerah tetap melindungi rakyat serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” ujarnya.
Reses ini menjadi ruang penting bagi warga Sumba Timur untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada wakil rakyat, sekaligus memastikan suara masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di tingkat provinsi. (*)














