Menu

Mode Gelap
Kejari Kabupaten Kupang Catat Capaian Signifikan Pemulihan Kredit Macet BRI Kejari Kota Kupang Tegaskan Penetapan Tersangka Chris Liyanto Sah Secara Yuridis DPRD NTT Soroti Tarif Tiket Motor Kapal ASDP Rute Kupang–Rote KKBM Kupang Gelar Raker 2025-2028, Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Organisasi DPRD NTT dan Stakeholder Percepat Penyusunan Ranperda DAS Rumah Tak Layak Huni Jadi Fokus Bersama Pemprov dan DPRD NTT

Ragam

Kejari Kabupaten Kupang Catat Capaian Signifikan Pemulihan Kredit Macet BRI

badge-check


					Kejari Kabupaten Kupang Catat Capaian Signifikan Pemulihan Kredit Macet BRI Perbesar

Kupang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang kembali menunjukkan kinerja impresif dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan kredit macet pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp2.266.619.076.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, SH, M.Hum, kepada wartawan, Selasa (10/2/2026), menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja maksimal bidang Datun selama tahun 2025.

“Untuk tahun 2025, kami berhasil menyelamatkan atau memulihkan kredit macet pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp2.266.619.076,” ungkap Yupiter Selan.

Mantan Kajari Lembata itu menjelaskan, pemulihan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh BRI kepada Kejari Kabupaten Kupang untuk menindaklanjuti penyelesaian kredit macet.

Menurutnya, keberhasilan tersebut turut mengantarkan Kejari Kabupaten Kupang meraih peringkat kedua pada tahun 2026 sebagai Kejari dengan capaian pemulihan keuangan negara terbanyak kedua di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait target tahun 2026, Yupiter menegaskan pihaknya tidak menetapkan angka khusus. Namun, ia memastikan jajarannya akan terus bekerja maksimal dalam setiap penanganan perkara perdata dan tata usaha negara yang dipercayakan melalui SKK.

“Kami tidak menetapkan target tertentu. Yang jelas, kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan hasil terbaik dalam pemulihan atau penyelamatan keuangan negara berdasarkan SKK yang kami terima,” tegasnya. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Kota Kupang Tegaskan Penetapan Tersangka Chris Liyanto Sah Secara Yuridis

12 Februari 2026 - 00:43 WIB

KKBM Kupang Gelar Raker 2025-2028, Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Organisasi

7 Februari 2026 - 03:45 WIB

Satgas Yonif 743/PSY Tebar Sukacita Natal di Kota Mulia Puncak Jaya

26 Desember 2025 - 16:00 WIB

Hakim PN Kelas IA Kupang Kabulkan Pra Peradilan Fauzi dan Anggi Wijaya

27 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Mubes III KKBM, Agus Bajo Kembali Terpilih Jadi Ketua

25 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Trending di Ragam