Menu

Mode Gelap
Pemprov NTT Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Fokus Genjot PAD Eksekusi Putusan PTUN, Kadis PK NTT Kembalikan Safira ke SMKN 5 Kupang DPRD NTT Usulkan Ada Payung Hukum bagi ODGJ Bocah Yatim Pejuang TB dan HIV di Manggarai Timur Dapat Perhatian Serius Gubernur NTT 3.003 Siswa NTT Lolos SNBP 2026, Rektor UNADRI: Talent Scouting Jadi Fondasi Transformasi Pendidikan Program Talent Scouting Melki–Johni Berbuah Manis, 3.003 Siswa NTT Tembus SNBP 2026

Ragam

Kejari Kabupaten Kupang Catat Capaian Signifikan Pemulihan Kredit Macet BRI

badge-check


					Kejari Kabupaten Kupang Catat Capaian Signifikan Pemulihan Kredit Macet BRI Perbesar

Kupang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang kembali menunjukkan kinerja impresif dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan kredit macet pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp2.266.619.076.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, SH, M.Hum, kepada wartawan, Selasa (10/2/2026), menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja maksimal bidang Datun selama tahun 2025.

“Untuk tahun 2025, kami berhasil menyelamatkan atau memulihkan kredit macet pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp2.266.619.076,” ungkap Yupiter Selan.

Mantan Kajari Lembata itu menjelaskan, pemulihan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh BRI kepada Kejari Kabupaten Kupang untuk menindaklanjuti penyelesaian kredit macet.

Menurutnya, keberhasilan tersebut turut mengantarkan Kejari Kabupaten Kupang meraih peringkat kedua pada tahun 2026 sebagai Kejari dengan capaian pemulihan keuangan negara terbanyak kedua di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait target tahun 2026, Yupiter menegaskan pihaknya tidak menetapkan angka khusus. Namun, ia memastikan jajarannya akan terus bekerja maksimal dalam setiap penanganan perkara perdata dan tata usaha negara yang dipercayakan melalui SKK.

“Kami tidak menetapkan target tertentu. Yang jelas, kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan hasil terbaik dalam pemulihan atau penyelamatan keuangan negara berdasarkan SKK yang kami terima,” tegasnya. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov NTT Ajukan Ranperda Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda

4 Maret 2026 - 00:58 WIB

RI–RDTL Siapkan Penanganan Terpadu 10 DAS Lintas Batas Negara

2 Maret 2026 - 14:05 WIB

PABSI NTT Target Medali pada PON 2028 di Bawah Kepemimpinan Simson Polin

27 Februari 2026 - 11:15 WIB

Kejari Kota Kupang Tegaskan Penetapan Tersangka Chris Liyanto Sah Secara Yuridis

12 Februari 2026 - 00:43 WIB

KKBM Kupang Gelar Raker 2025-2028, Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Organisasi

7 Februari 2026 - 03:45 WIB

Trending di Ragam