Menu ✖

Mode Gelap
RSUP Ben Mboi Buka Akses Informasi Tarif Layanan RSUP Ben Mboi Buka Akses Layanan bagi Warga Miskin Pemprov NTT Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa Tunbes TKA 2026 Jadi Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan Pemprov NTT Minta Tambahan Kuota BBM Subsidi 5 Persen Sekda NTT Minta Pengawasan Dana Bencana Diperketat, Tak Boleh Ada Penyimpangan

Kesehatan

RSUP Ben Mboi Buka Akses Informasi Tarif Layanan

badge-check


					Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional RSUP DR Ben Mboi, Rilly Julia Roemokoy, S.E, M.M. Foto: Istimewa Perbesar

Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional RSUP DR Ben Mboi, Rilly Julia Roemokoy, S.E, M.M. Foto: Istimewa

Kupang – Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional RSUP Dr. Ben Mboi, Rilly Julia Roemokoy mengatakan pihaknya membuka akses informasi tarif pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi biaya dan pertanggungjawaban layanan rumah sakit.

Masyarakat, kata Rilly dapat mengetahui tarif berbagai layanan medis melalui website resmi rumah sakit maupun pencarian Google tanpa harus datang langsung atau meminta izin kepada pihak rumah sakit.

Informasi ini mencakup biaya tindakan medis, pemeriksaan laboratorium, suntikan, penerbitan surat keterangan berbadan sehat, hingga biaya pendaftaran dan akomodasi kamar rawat inap.

“Jangan khawatir meskipun RSUP Dr. Ben Mboi terlihat megah dan mewah. Dari sisi transparansi, tarif atau biaya pelayanan bisa diakses secara umum oleh masyarakat,” ujarnya di Kupang, Jumad 16 Oktober 2026.

Ia mencontohkan, masyarakat yang ingin menjalani operasi sesar dapat terlebih dahulu mencari informasi mengenai tarif tindakan medis, biaya pendaftaran, serta biaya kamar sesuai kelas perawatan yang dipilih.

Dengan demikian, pasien dan keluarga dapat memperkirakan kebutuhan biaya sebelum memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Rilly menjelaskan, sebagai rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), RSUP Dr. Ben Mboi memiliki mekanisme penyusunan tarif layanan yang dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi tarif tersebut juga dapat ditelusuri melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94 yang mengatur tarif layanan RSUP Dr. Ben Mboi.

Menurutnya, keterbukaan informasi tarif menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan kepastian mengenai biaya pelayanan kesehatan.

Selain transparansi tarif, RSUP Dr. Ben Mboi juga berupaya memperluas penyebaran informasi hingga ke wilayah-wilayah yang lebih kecil di Nusa Tenggara Timur.

Rilly mengakui, keterbatasan sumber daya pada tim hubungan masyarakat dan promosi kesehatan menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Karena itu, pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan wartawan dan insan media sosial untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai layanan, program, dan kebijakan rumah sakit kepada publik.

Ia menegaskan, jajaran direksi RSUP Dr. Ben Mboi terbuka terhadap komunikasi dengan media, baik untuk memperoleh informasi maupun meminta klarifikasi atas persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Kami sangat terbuka dengan urusan informasi dan keterbukaan informasi kepada publik. Wartawan bisa menghubungi kami melalui WhatsApp atau telepon agar berita yang ditayangkan juga berimbang,” katanya.

Rilly berharap, kerja sama dengan media dapat memperkuat penyampaian informasi yang akurat sekaligus membantu masyarakat memahami layanan yang tersedia di RSUP Dr. Ben Mboi Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUP Ben Mboi Buka Akses Layanan bagi Warga Miskin

16 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Sekretariat DPRD NTT Dukung Ketersediaan Darah

21 September 2026 - 07:00 WIB

Yayasan Seribu Cita Bangsa Latih 40 Kader Posyandu Naitimu

28 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Dukung Program Sejuta Vaksin HPV BBPOM, Wali Kota: Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Serviks 

27 Januari 2026 - 14:32 WIB

Rotary Club, GAMKI NTT, dan GMIT Baitesda Bangun 28 Jamban Sehat di Nekon

25 Januari 2026 - 12:43 WIB

Trending di Kesehatan