Menu

Mode Gelap
Masyarakat Butuh Bantuan Bibit Ternak Babi untuk Pulihkan Ekonomi  Pemerintah Diminta Segera Tangani Penyakit Scabies pada Kambing Ini Alasan Dewan Penasehat Dukung Kaharudin Maju Ketua PW GP Ansor NTT Dewan Dukung Penuh Pemerintah Bangun Koperasi Merah Putih di NTT  Pemerintah Diminta Dukung Dinas Penghasil PAD Dua Pengurus dan Tiga Pengawas Kopdit Santa Maria Assumpta Kupang Ikut Uji Kepatutan dan Kelayakan

Politik

Soal Kewenangan Angkot dan Taksi Online di Pelabuhan Tenau, Dewan: Harus Ada Kepastian dari Pemerintah

badge-check


					Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin Perbesar

Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin

Kupang – Masalah tentang kewenangan jasa angkutan khusus penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang antara bemo atau angkutan dan taksi online (Grab, Maxim, Gojek, InDriver) jadi perhatian khusus DPRD NTT.

Masalah ini dibahas khusus Komisi IV DPRD NTT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang, PT Pelindo III Tenau Kupang, Dinas Perhubungan NTT dan koordinator jasa angkutan khusus yang beroperasi di Pelabuhan Tenau Kupang.

Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin mengatakan, Rapat Dengar Pendapat Ini karena adanya keluhan dari pelaku jasa angkutan (bemo/angkot) tentang taksi online yang sering mengais rejeki di Pelabuhan Tenau Kupang.

Dia mengatakan, para pelaku jasa angkutan seperti bemo/angkot tidak mempermasalahkan kehadiran taksi online.

“Yang dipermasalahkan adalah setelah taksi online menurunkan penumpang mereka menerima lagi orderan. Ini yang jadi soal,” terangnya.

Dalam RDP tersebut, disepakati bahwa Dinas Perhubungan NTT menyelesaikan masalah ini dengan memanggil pengelola taksi online di Kota Kupang agar persoalan ini tidak jadi miliknya KSOP ataupun Pelindo.

“Seharusnya taksi online mematikan aplikasi saat turunkan penumpang di pelabuhan,” kata Ana Kolin.

Menurutnya, harus ada kepastian soal kewenangan jasa angkutan khusus di Pelabuhan Tenau Kupang seperti mobil/angkot tidak gunakan pelat nomor warna hitam tetapi harus berwarna kuning.

“Dinas perhubungan harus serius menyelesaikan masalah ini. Karena itu harus ada diskresi dari dinas untuk menyelesaikan masalah ini,” terangnya.

Rapat Dengar Pendapat bersama juga membahas tentang usulan pembangunan terminal konsolidasi di luar area pelabuhan.

Terminal konsolidasi ini nantinya akan digunakan khusus bagi bemo/angkot dan juga mobil kontainer di Pelabuhan Tenau Kupang.

“Terminal konsolidasi ini bisa menghasilkan sumber pendapatan daerah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Dukung Penuh Pemerintah Bangun Koperasi Merah Putih di NTT 

10 Maret 2025 - 08:06 WIB

Pemerintah Diminta Dukung Dinas Penghasil PAD

10 Maret 2025 - 07:31 WIB

DPW PKB NTT Pastikan Dukung Pemerintahan Iskandar – Rocky 

4 Maret 2025 - 13:09 WIB

Dewan Minta Pemprov NTT Bangun Jalan di Sabu Raijua dan Flotim 

4 Maret 2025 - 09:00 WIB

Pemprov NTT Dinilai Terlantarkan Dua Aset Kapal Bantuan Pemerintah Pusat 

4 Maret 2025 - 06:07 WIB

Trending di Politik