Menu

Mode Gelap
Rote Ndao Siap Sambut Obor Perdamaian Festival Paskah Pemuda GMIT 2026 Gubernur Melky Kantongi Hasil Investigasi Inspektorat Isu Rasionalisasi PPPK Mengemuka dalam Reses DPRD NTT Bersama Warga DPRD NTT Desak Perbaikan Darurat Tanggul Pantai Papela yang Jebol PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun PDIP Dukung Bank NTT Jadi Perseroda, Minta Reformasi Tata Kelola dan Peningkatan Dividen PAD

Politik

10 Catatan Kritis Fraksi Persatuan Hanura Terhadap RPJMD NTT 

badge-check


					Anggota Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat DPRD NTT, Lusia Redempta Lana Perbesar

Anggota Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat DPRD NTT, Lusia Redempta Lana

Kupang – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025-2029 diterima sembilan fraksi di DPRD NTT.

Di antara sembilan fraksi di DPRD NTT, Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat mendukung penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan yang penting.

Juru bicara Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat, Lusia Redempta Lana mengatakan, walaupun fraksinya menerima, ada beberapa catatan kritis dari Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat terhadap RPJMD NTT Tahun 2025-2029.

Lusia mengakui, catatan kritis ini diberikan karena telah melakukan telaah terhadap RPJMD NTT Tahun 2025-2029. Hasilnya, perlu adanya beberapa perbaikan dan penyempurnaan agar RPJMD ini lebih komprehensif, terukur dan implementatif.

Berikut rekomendasi berupa catatan kritis Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat terhadap RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025-2029.

Pertama, memperkuat konsistensi antar bab dalam RPJMD, terutama dalam hal keterkaitan antara permasalahan, strategi, program, indikator kinerja, dan alokasi anggaran.

Kedua, memastikan keselarasan RPJMD dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk RPJPN, RPJMN, dan SDGs.

Ketiga, menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah secara lebih operasional dan terukur dalam sasaran dan indikator kinerja.

Keempat, menetapkan prioritas pembangunan yang jelas dan didukung oleh alokasi anggaran yang memadai serta strategi mobilisasi sumber daya yang efektif.

Kelima, memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan dan memastikan bahwa RPJMD mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Keenam, merumuskan strategi pencapaian dan kebijakan yang realistis, inovatif, dan didukung oleh data dan analisis yang kuat.

Ketujuh, memperjelas kerangka kelembagaan dan tata kelola yang efektif untuk pelaksanaan, koordinasi, dan pengendalian RPJMD.

Delapan, melakukan analisis potensi dan tantangan daerah secara mendalam dan komprehensif, serta merumuskan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan potensi dan mengatasi tantangan.

Sembilan, menetapkan IKU yang relevan dan terukur, serta membangun sistem monitoring dan evaluasi yang efektif dan partisipatif.

Sepuluh, mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam RPJMD dan berkontribusi pada pencapaian SDGs.

Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat berharap pemerintah menggelorakan semangat “Kekitaan” serta komitmen yang kuat untuk melaksanakan RPJMD secara efektif, dan akuntabel demi mewujudkan NTT yang maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Dengan semangat “Kekitaan” sinergi antara eksekutif, legislatif dan seluruh elemen masyarakat, RPJMD ini dijadikan sebagai kompas yang menuntun NTT menuju masa depan yang lebih baik.

“Kami dari Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat siap memberikan dukungan konstruktif dan berkolaborasi dalam setiap upaya untuk mencapai tujuan mulia ini,” ungkap Lusia yang juga Anggota Komisi V DPRD NTT ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Rasionalisasi PPPK Mengemuka dalam Reses DPRD NTT Bersama Warga

13 Maret 2026 - 11:27 WIB

DPRD NTT Desak Perbaikan Darurat Tanggul Pantai Papela yang Jebol

5 Maret 2026 - 12:51 WIB

PHK 9.000 PPPK Ancam IPM NTT, Anton Landi: Bisa Mundur 5–10 Tahun

5 Maret 2026 - 11:25 WIB

PDIP Dukung Bank NTT Jadi Perseroda, Minta Reformasi Tata Kelola dan Peningkatan Dividen PAD

4 Maret 2026 - 14:41 WIB

DPRD NTT Siapkan Payung Hukum Baru Pengelolaan DAS yang Adaptif dan Komprehensif

2 Maret 2026 - 12:09 WIB

Trending di Politik