SN, Kupang – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT mencatat telah terjadi 59 korban akibat konflik antara biaya dan manusia di NTT dari tahun 2019 sampai 2025.
Dari 59 korban konflik tersebut tercatat 31 orang meninggal dan 28 orang luka hingga cacat.

59 korban tersebut paling banyak terjadi di Kabupaten Kupang dengan jumlah kasus sebanyak 19. Selanjutnya Kabupaten Malaka 9 khusus.
Diikuti Kabupaten Sumba Barat daya dan Sumba Timur masing-masing 7 kasus. Kabupaten Lembata 6 kasus dan Timor Tengah Selatan 5 kasus.
Disusul Kabupaten Rote Ndao dan Belu masing-masing 2 kasus. Selanjutnya Kabupaten Sikka dan Ende masing-masing 1 kasus.
Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud mengatakan korban akibat serangan buaya paling banyak terjadi saat manusia melakukan aktivitas menangkap ikan dengan pukat.
“Ada 15 kasus serangan buaya saat melakukan aktivitas menangkap ikan dengan pukat,” kata Arief di Kupang pada Selasa 25 Februari 2025.
10 kasus serangan buaya juga terjadi saat saat aktivitas memanah ikan dan pacing. Kasus banyak juga terjadi saat cuci pakaian di sungai dan ambil air.
“Mencuci kaki setelah mancing dan mengambil bubu masing-masing juga terjadi serangan dengan dua kasus,” ucap Arief.
Korban serangan lainnya terjadi saat sedang mencari teripang, cuci sepeda motor di muara, bermain atau memandikan anjing di pantai.
Selanjutnya aktivitas memotong pohon bakau, mencari kepiting, ambil rumput laut dan menangkap ikan di tambak.
Arif juga mengatakan, awal tahun 2025, Balai Besar KSDA NTT telah menerima setidaknya 5 laporan munculnya buaya yang berpotensi mengakibatkan konflik dan korban.
Salah satu yang berhasil diamankan adalah buaya dengan ukuran 2,4 Meter di kali Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
“Buaya muara ini diamankan BBKSDA NTT pada Senin 25 Februari 2025 pukul 13.54 Wita,” kata Arief.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat NTT agar hati-hati melakukan aktivitas di perairan dekat muara atau sungai.
Pasalnya, luapan air akibat intensitas curah hujan yang tinggi ini membuka kesempatan buaya masuk sungai sungai ke arah daratan atau hulu.
Yang perlu dilakukan masyarakat adalah hindari beraktifitas pada lokasi-lokasi yang selama ini sudah diketahui merupakan tempat hidup buaya atau tempat yang sudah dipasang papan peringatan hati-hati terhadap buaya;
“Lokasi atau tempat melakukan aktivitas mencuci di pinggir sungai harus dipagar,” ujar Arief.
Masyarakat dapat menghubungi BBKSDA NTT pada Nomor Call Center +6281138104999 atau Instagram: @bbksda_ntt jika melihat aktivitas keberadaan buaya. (*/ErLim)