Menu

Mode Gelap
Bangun Birokrasi Profesional, Sekretariat DPRD NTT Teken PK dan Pakta Integritas 2026 DPRD NTT Desak Pemerintah Tetapkan Kekeringan sebagai Bencana Nasional Pemerintah Rote Ndao Libatkan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM PSI Rote Ndao Siap Hadapi Verifikasi KPU dan Pemilu 2029, Target Pimpinan DPRD  PB IKA PMII Resmi Tunjuk Dahrul dan Kaharudin Pimpin PW NTT Kepsek SMA Negeri 3 Kupang Bantah Tudingan Pungli dalam Proses Mutasi Siswa

Breaking News

Pemerintah Bantah Larang Mobil Pickup Angkut Penumpang Masuk Kota Kupang 

badge-check


					Pemerintah Bantah Larang Mobil Pickup Angkut Penumpang Masuk Kota Kupang  Perbesar

Kupang – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma mengatakan pemerintah tidak pernah melarang mobil pickup yang selama ini mengangkut penumpang dan barang masuk Kota Kupang.

Menurutnya, Surat Edaran Gubernur tertanggal 15 Juli 2025 hadir bulan untuk mengakomodir dua kepentingan yakni kepentingan sopir pickup dan sopir angkot.

“Ini tidak benar. Tidak ada larangan pickup beroperasi angkut barang dan orang dari luar kota masuk ke kota Kupang. Jadi tidak kalau ada informasi ini sangat menyesatkan. Jadi tidak ada larangan,” jelas Asadoma di Kupang pada 14 Juli 2025.

Dia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak ada dalam pikiran menyusahkan atau menyengsarakan rakyat.

Pemerintah, kata Asadoma justru mau mengakomodir dua kepentingan masyarakat dengan tetap pada aturan berlaku dengan memperhatikan prinsip keselamatan dan keadilan.

Angkutan mobil pickup, kata Asadoma hanya diwajibkan mengakut penumpang sebanyak 5 orang. Penumpang ini wajib memiliki barang bawaan.

“Kendaraan pickup dari Oesapa bisa masuk ke kota ke dalam barang dan penumpang tetapi dibatasi maksimal 6 orang yang bawa barang. Yang tidak bawa barang turun di terminal Noelbaki,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov NTT Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Fokus Genjot PAD

28 April 2026 - 06:19 WIB

Gubernur NTT Tegaskan Pembangunan Berbasis Data, Bantah Gunakan Data Hoaks

20 Februari 2026 - 08:23 WIB

Rumah Tak Layak Huni Jadi Fokus Bersama Pemprov dan DPRD NTT

5 Februari 2026 - 15:24 WIB

Pemprov dan Pemda Diminta Proaktif Akses Anggaran dari Pemerintah Pusat

5 Februari 2026 - 06:46 WIB

KKBM Kupang Siap Bersinergi Dukung Pembangunan Kota Kupang dan NTT

28 Desember 2025 - 10:54 WIB

Trending di Breaking News