Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan kinerja pembangunan, khususnya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tim tersebut terdiri dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT. Salah satu bagian penting dalam tim ini adalah Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pendapatan Asli Daerah.

Ketua Pokja Percepatan PAD, Beni Menoh, menjelaskan bahwa tim percepatan PAD merupakan bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah dan beranggotakan 50 orang.
Menurut Menoh, struktur Tim Percepatan PAD dibagi menjadi satu sekretariat dan empat divisi. Keempat divisi tersebut meliputi divisi pajak, divisi retribusi, divisi pendapatan lain-lain yang sah, serta divisi pengelolaan dan optimalisasi aset daerah.
Ia mengungkapkan, dari empat divisi tersebut, sektor pajak menjadi penyumbang terbesar dalam struktur PAD. Sementara itu, pajak kendaraan bermotor tercatat sebagai komponen pajak dengan kontribusi paling dominan.
“Walaupun divisi pajak paling besar dalam pendapatan, kami akan ekspansif terhadap potensi yang bisa dipercepat dan ditingkatkan,” jelas Menoh di Kupang, Selasa 28/6/2026.
Pembentukan tim ini diharapkan mampu mempercepat realisasi target pendapatan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Provinsi NTT guna mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.













