Menu

Mode Gelap
20 Pekerja Migran Asal NTT Dideportasi dari Malaysia Tiga Tersangka Kasus Dokter Icha Tak Ditahan, Akademisi dan Aktivis Soroti Polda NTT Keluarga Dokter Icha Kecewa Tiga Anggota DPRD Tak Ditahan Sheline Lana Dorong Mitigasi Bencana Pascagempa Flores 36 Peserta Wakili NTT di Sejumlah Cabang MTQ Nasional Yayasan Seribu Cita Bangsa Latih 40 Kader Posyandu Naitimu

Kilas NTT

Tiga Tersangka Kasus Dokter Icha Tak Ditahan, Akademisi dan Aktivis Soroti Polda NTT

badge-check


					Tiga Tersangka Kasus Dokter Icha Tak Ditahan, Akademisi dan Aktivis Soroti Polda NTT Perbesar

Kupang – Akademisi dan aktivis perempuan dan anak di Kota Kupang menyesalkan keputusan penyidik Polda NTT yang tidak menahan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi yang dikaitkan dengan meninggalnya dokter Icha Elizabeth Prisila Utami Pakenoni.

Mereka juga mempertanyakan keputusan penyidik yang belum menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dengan alasan belum cukup alat bukti.

Akademisi Universitas Citra Bangsa, Lani Koroh, menilai tiga tersangka semestinya langsung ditahan karena dugaan tindak pidana yang disangkakan memiliki ancaman pidana lebih dari lima tahun.

“Ini kan sudah memenuhi unsur untuk ditahan langsung. Ini yang paling kami sayangkan,” kata Lani kepada wartawan di Kupang, Rabu (2/9/2026).

Menurut Lani, keputusan tidak menahan para tersangka berpotensi menambah luka bagi keluarga almarhumah. Ia meminta penanganan perkara tersebut menjadi perhatian serius penyidik, terlebih kasus ini telah mendapat perhatian luas dari publik.

Lani juga mengingatkan bahwa penanganan kasus tersebut dapat berdampak terhadap rasa aman tenaga medis di NTT. Menurutnya, persoalan itu berpotensi memengaruhi kondisi mental tenaga kesehatan, termasuk minat tenaga medis dari luar daerah untuk mengabdi di NTT.

Sementara itu, aktivis HAM sekaligus Direktur PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, menilai tidak ditahannya tiga tersangka dapat menjadi persoalan serius dalam konteks perlindungan tenaga medis dari kekerasan psikologis.

Sarah menyebut dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang dialami dokter Icha memiliki dampak psikologis yang destruktif. Ia juga meminta penanganan kasus tidak ditarik ke ranah politik meski para tersangka merupakan anggota DPRD.

“Jangan masuk ke isu politik. Isu relasi kuasa antara pelaku dan korban. Seharusnya, relasi kuasa harus dipahami secara baik oleh polisi,” tegas Sarah.

Menurut Sarah, relasi kuasa yang tidak dikelola dalam penegakan hukum dapat menimbulkan persepsi bahwa pihak yang memiliki kekuasaan lebih besar dapat bertindak terhadap mereka yang berada pada posisi lebih lemah.

Ia mengatakan permintaan keluarga agar para tersangka ditahan bukan hanya menyangkut kepentingan keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat, tenaga medis, pekerja pelayanan publik, serta aktivis perempuan di NTT.

Sarah menilai langkah tersebut berisiko menjadi preseden buruk bagi perlindungan tenaga medis di NTT.

“Kalau ini begini, orang tidak mau bekerja di NTT dan tenaga medis kerja dengan tidak aman kalau pasien adalah anak atau ponakan dari pejabat publik,” ujarnya.

Ia juga meminta penyidik mempertimbangkan aspek perlindungan tenaga kerja dan tenaga medis dalam proses penanganan perkara tersebut demi memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

Senada, Direktur Yayasan Pemerhati Perempuan dan Anak, Rista, menyesalkan keputusan tidak menahan tiga anggota DPRD TTU tersebut.

Menurut Rista, perkara dokter Icha tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap tenaga medis, tetapi juga berkaitan dengan isu gender dan kemanusiaan.

Ia menyoroti posisi para tersangka sebagai anggota DPRD yang dinilainya memiliki relasi kuasa lebih kuat dibanding korban. Menurut Rista, relasi tersebut diduga turut digunakan dalam tindakan intimidasi terhadap dokter Icha.

“Ini yang terjadi. Jadinya dokter Icha depresi karena diintimidasi secara terus menerus,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

20 Pekerja Migran Asal NTT Dideportasi dari Malaysia

7 September 2026 - 07:09 WIB

Keluarga Dokter Icha Kecewa Tiga Anggota DPRD Tak Ditahan

7 September 2026 - 06:56 WIB

Sheline Lana Dorong Mitigasi Bencana Pascagempa Flores

3 September 2026 - 07:16 WIB

36 Peserta Wakili NTT di Sejumlah Cabang MTQ Nasional

3 September 2026 - 03:32 WIB

Gubernur NTT Siapkan Tiga Skema Bantuan Gempa Flores

25 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Trending di Kilas NTT