Menu

Mode Gelap
Sasando Motor Rote Ndao Buka Cabang di Oesapa, Solusi Tepat Service Motor Mahasiswa KKB Bank NTT Jadi Solusi Pembiayaan Kendaraan, Bantu Warga dan Pelaku Usaha Lebih Produktif Stan Sederhana, Karya Luar Biasa: Pesona SMKN 1 Waikabubak di Panggung Hardiknas Gubernur Melky Apresiasi Inovasi UPTD Tekkomdik Lahirkan Buku Peta Satuan Pendidikan Dari Tomat hingga Studio Mini, SMK Sasitamean Curi Perhatian di Pameran Hardiknas NTT Kisah Simson Polin, Dari Jualan Es Manis di Pelabuhan Pantai Baru Hingga Kursi DPRD NTT

Pendidikan

Belum Terima Gaji 4 Bulan, Belasan Guru PGRI Kota Kupang Mengadu ke Ketua PGRI NTT 

badge-check


					Belum Terima Gaji 4 Bulan, Belasan Guru PGRI Kota Kupang Mengadu ke Ketua PGRI NTT  Perbesar

Kupang – Belasan guru yang mengabdi di SMA PGRI Kota Kupang belum menerima gaji selama empat bulan sejak Desember 2024 sampai Maret 2025.

Menuntut haknya, mereka mengadu ke Ketua PGRI NTT, Samuel Haning dan Ketua Yayasan Pendidikan Luar Sekolah (YPLS) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTT, Apolonia Dethan

Juru bicara 11 guru, Lindamon Merukh menjelaskan bahwa sejak Desember 2024 hingga Maret 2025 mereka belum menerima gaji dari sekolah.

Selain belum menerima gaji selama empat bulan, Linda mengakui bahwa sejak mengajar dari tahun 2016 lalu, ia mendapat gaji sebesar Rp 350 ribu.

Walaupun demikian, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia ini tidak pernah mengeluh dan terus lakukan aktivitas mengajar di kelas.

“Kami para guru telah mengambil komitmen untuk tetap mengajar di SMA PGRI Kota Kupang,” ujar Lindamon.

Masalah mulai muncul disaat ada pergantian kepemimpinan kepala sekolah yang lama ke kepala sekolah yang baru di tahun 2020 lalu.

Gaji yang diterima ia terima bersama rekan sesama guru mulai turun. Gaji yang ia peroleh dari Rp 350 ribu turun menjadi Rp 200 ribu.

Ia kembali mendapat gaji sebesar Rp300 ribu setelah diberi kepercayaan jadi bendahara sementara Dana Bos di tahun ajaran 2024 karena bendahara lama yang sudah keluar.

“Tahun ajaran kemarin itu saya diupah Rp300 ribu sampai dengan bulan Oktober saja. Bulan Desember 2024 sampai sekarang belum dibayar,” ujar Lindamon.

Selama jadi bendahara dana bos, ia mengaku tidak pernah mengetahui tentang penggunaan dana Bos. Pasalnya, uang tersebut langsung dikelola oleh kepala sekolah.

“Saya tidak tahu. Karena setelah saya ambil, pengelolaannya itu dikelola kem

Guru SMA PGRI Kota Kupang, Lindamon Merukh

bali oleh sekolah,” terangnya.

 

Menanggapi masalah ini, Ketua PGRI NTT, Samuel Haning mengapresiasi komitmen guru-guru SMA PGRI Kota Kupang yang memilih tetap mengajar dengan keterbatasan yang ada.

“Saya minta tetap semangat karena saya selalu ada bersama dengan kalian semua. Kalian adalah pahlawan pendidikan yang sebenarnya,” kata Samuel Haning.

Samuel Haning sebagai pembina YPLP PGRI NTT, mengapresiasi kinerja Ketua YPLP yang telah menemukan masalah di SMA PGRI Kota Kupang.

“Kalau ada pihak-pihak yang tidak memperhatikan hak-hak guru, Ini namanya kriminalisasi pendidikan,” terangnya.

Menurutnya, para guru SMA PGRI Kota Kupang harus diselamatkan. Pasalnya, SMA PGRI Kota Kupang telah menghasilkan alumni yang hebat seperti mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan dirinya.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian guru-guru SMA PGRI Kota Kupang, ia akan memberi tambahan gaji sebesar Rp500 ribu perbulan.

“Mulai bulan depan terima dan juga ada hak-hak yang lain,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Stan Sederhana, Karya Luar Biasa: Pesona SMKN 1 Waikabubak di Panggung Hardiknas

2 Mei 2026 - 12:28 WIB

Gubernur Melky Apresiasi Inovasi UPTD Tekkomdik Lahirkan Buku Peta Satuan Pendidikan

2 Mei 2026 - 12:04 WIB

Dari Tomat hingga Studio Mini, SMK Sasitamean Curi Perhatian di Pameran Hardiknas NTT

2 Mei 2026 - 09:02 WIB

Eksekusi Putusan PTUN, Kadis PK NTT Kembalikan Safira ke SMKN 5 Kupang

27 April 2026 - 10:53 WIB

3.003 Siswa NTT Lolos SNBP 2026, Rektor UNADRI: Talent Scouting Jadi Fondasi Transformasi Pendidikan

18 April 2026 - 06:25 WIB

Trending di Pendidikan