Kupang – Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTT, Wayan Darmawa, mendorong pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilakukan secara terintegrasi dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Wayan dalam audiensi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTT, Yosef Rasi, bersama jajaran, Rabu (23/9/2026).

Wayan mengatakan persoalan TPPO tidak dapat ditangani secara parsial karena berkaitan dengan persoalan sosial, ekonomi, kriminalitas dan minimnya pengetahuan masyarakat.
Ia mendorong pemerintah provinsi, kabupaten/kota, aparat keamanan, lembaga keagamaan hingga pemerintah desa dan kelurahan berada dalam satu sistem pencegahan.
“Kasus-kasus yang sifatnya fundamental seperti ini memang harus terintegrasi. Kebijakan itu kalau bisa mulai dari tingkat provinsi, kemudian diturunkan ke kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan,” ujarnya.
Menurut Wayan, lembaga keagamaan juga dapat berperan mendorong masyarakat, terutama generasi muda, mempersiapkan diri menghadapi peluang kerja yang tersedia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTT, Yosef Rasi, mengatakan pemerintah terus memperluas informasi peluang kerja sekaligus mendorong calon pekerja mempersiapkan keterampilan dan dokumen sebelum bekerja.
Peluang tersebut tersedia di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk Malaysia, Jepang, Jerman, Singapura, Turki, Arab Saudi dan Australia.
Yosef mengatakan persiapan tersebut penting untuk mencegah masyarakat memilih jalur keberangkatan yang tidak sesuai prosedur dan rentan terhadap TPPO.
“Calon pekerja harus mempersiapkan dokumen administrasi, keterampilan dan kemampuan bahasa sesuai negara tujuan,” katanya.
Wayan juga mengapresiasi rencana pemerintah memberikan perlindungan bagi tenaga kerja penjaga pura.
Menurut dia, penjaga pura tidak seluruhnya berasal dari Bali, tetapi juga masyarakat NTT yang bekerja di lingkungan pura.
“Ini suatu terobosan yang luar biasa atas perhatian beliau. Penjaga pura itu tidak semuanya orang Bali, ada juga orang NTT,” katanya.
Wayan berharap sinergi pemerintah, aparat keamanan dan lembaga keagamaan dapat diperkuat hingga tingkat desa sehingga upaya pencegahan TPPO berjalan dalam satu sistem di seluruh wilayah NTT.













