Menu

Mode Gelap
DPRD NTT Usulkan Ada Payung Hukum bagi ODGJ Bocah Yatim Pejuang TB dan HIV di Manggarai Timur Dapat Perhatian Serius Gubernur NTT 3.003 Siswa NTT Lolos SNBP 2026, Rektor UNADRI: Talent Scouting Jadi Fondasi Transformasi Pendidikan Program Talent Scouting Melki–Johni Berbuah Manis, 3.003 Siswa NTT Tembus SNBP 2026 Simson Polin: Obor Paskah Jadi Simbol Damai dari NTT untuk Dunia PSI Setujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda, Tekankan Transparansi dan Target Dividen 2026

Politik

DPRD NTT Usulkan Ada Payung Hukum bagi ODGJ

badge-check


					Anggota Komisi V DPRD NTT, Luisa R. Yosheline Lana, SH Perbesar

Anggota Komisi V DPRD NTT, Luisa R. Yosheline Lana, SH

Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan agar pemerintah daerah segera membentuk payung hukum khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan, pelayanan, dan pemenuhan hak-hak ODGJ di NTT.

Usulan ini disampaikan Komisi V DPRD NTT yang menilai penanganan ODGJ selama ini belum maksimal dan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Luisa R. Yosheline Lana, mengatakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang ODGJ merupakan bentuk kepedulian legislatif terhadap kelompok rentan tersebut.

“Perda ini memang sudah dipublikasikan oleh Wakil Ketua Komisi. Ini bentuk kepedulian kita terhadap ODGJ di NTT,” ujar Yosheline Lana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah pada Rabu 22 April 2026.

Menurutnya, dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih terarah dalam menyediakan layanan kesehatan jiwa, rehabilitasi sosial, serta program edukasi bagi masyarakat untuk mengurangi stigma dan diskriminasi.

Yoshelin juga mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung kondisi ODGJ yang masih mengalami pemasungan di wilayah Manggarai dan Manggarai Timur. Selain menghadapi gangguan kesehatan, mereka juga kerap dikucilkan oleh lingkungan sekitar.

“Kita masih menemukan ODGJ yang dipasung dan dikucilkan. Ini menjadi alasan kuat mengapa regulasi khusus sangat dibutuhkan,” tegas Sheline sapaan Yosheline Lana.

DPRD NTT berharap Pemerintah Provinsi NTT segera merespons usulan tersebut agar penanganan ODGJ di daerah ini dapat dilakukan secara lebih manusiawi, sistematis, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PSI Setujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda, Tekankan Transparansi dan Target Dividen 2026

9 April 2026 - 06:52 WIB

Setujui Perseroda, PDI Perjuangan Beri Catatan Kritis untuk Transformasi Bank NTT

9 April 2026 - 06:32 WIB

Banggar DPRD NTT Desak Skema Pendanaan PPPK Segera Diputuskan

1 April 2026 - 12:13 WIB

Isu Rasionalisasi PPPK Mengemuka dalam Reses DPRD NTT Bersama Warga

13 Maret 2026 - 11:27 WIB

DPRD NTT Desak Perbaikan Darurat Tanggul Pantai Papela yang Jebol

5 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Politik