Menu ✖

Mode Gelap
PERKEMI NTT Gelar TC Jangka Panjang Menuju Kejuaraan Dunia dan PON Witihama Taan Tou Gelar Futsal Cup 1 Rajut Persaudaraan Diaspora Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Tawaran Bunga Tinggi dari Lembaga Keuangan Ilegal Festival Fronteira 2026 Jadi Ruang Eratkan NTT dan Timor Leste PKB NTT Perkuat Kaderisasi Lewat Coaching Instruktur RSUP Ben Mboi Buka Akses Informasi Tarif Layanan

Politik

DPRD NTT Usulkan Ada Payung Hukum bagi ODGJ

badge-check


					Anggota Komisi V DPRD NTT, Luisa R. Yosheline Lana, SH Perbesar

Anggota Komisi V DPRD NTT, Luisa R. Yosheline Lana, SH

Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan agar pemerintah daerah segera membentuk payung hukum khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan, pelayanan, dan pemenuhan hak-hak ODGJ di NTT.

Usulan ini disampaikan Komisi V DPRD NTT yang menilai penanganan ODGJ selama ini belum maksimal dan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Luisa R. Yosheline Lana, mengatakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang ODGJ merupakan bentuk kepedulian legislatif terhadap kelompok rentan tersebut.

“Perda ini memang sudah dipublikasikan oleh Wakil Ketua Komisi. Ini bentuk kepedulian kita terhadap ODGJ di NTT,” ujar Yosheline Lana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah pada Rabu 22 April 2026.

Menurutnya, dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih terarah dalam menyediakan layanan kesehatan jiwa, rehabilitasi sosial, serta program edukasi bagi masyarakat untuk mengurangi stigma dan diskriminasi.

Yoshelin juga mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung kondisi ODGJ yang masih mengalami pemasungan di wilayah Manggarai dan Manggarai Timur. Selain menghadapi gangguan kesehatan, mereka juga kerap dikucilkan oleh lingkungan sekitar.

“Kita masih menemukan ODGJ yang dipasung dan dikucilkan. Ini menjadi alasan kuat mengapa regulasi khusus sangat dibutuhkan,” tegas Sheline sapaan Yosheline Lana.

DPRD NTT berharap Pemerintah Provinsi NTT segera merespons usulan tersebut agar penanganan ODGJ di daerah ini dapat dilakukan secara lebih manusiawi, sistematis, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKB NTT Perkuat Kaderisasi Lewat Coaching Instruktur

19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Delapan Catatan Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat untuk Pemprov NTT

22 September 2026 - 06:13 WIB

Laporan Etik Advokat Bildat Thonak Masuk Tahap Persidangan

11 September 2026 - 07:16 WIB

PSI Desak Pemprov Perpanjang Darurat di Daerah Terdampak

8 September 2026 - 11:54 WIB

DPRD NTT Perjuangkan Pelepasan Status Hutan Produksi Manulai I

7 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Trending di Politik