Sumba Tengah– Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bunga tinggi dari lembaga keuangan ilegal.
Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Aula PA Seraphine, Desa Matawoga, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran LPS dalam melindungi simpanan nasabah perbankan.
Hadir pada kesempatan itu Kepala LPS, Wakil Ketua DPRD Sumba Tengah, anggota DPRD Sumba Tengah, Kepala Desa Matawoga serta unsur masyarakat Sumba Tengah.
Julie mengatakan, penguatan literasi keuangan penting agar masyarakat memahami haknya sebagai nasabah, termasuk batas nilai simpanan dan persyaratan untuk memperoleh penjaminan dari LPS.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga tinggi dari lembaga keuangan yang tidak resmi. Masyarakat diminta memastikan bahwa mereka menabung melalui bank yang sah dan resmi agar simpanannya memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.
“Jadi jangan tergiur dengan bunga tinggi dari bank yang tidak resmi, pastikan menabung di bank yang sah dan resmi agar simpanan kita aman dan dijamin,” ungkap Julie.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Bidang Perbankan LPS, Mugianto, menyampaikan bahwa LPS mendukung kegiatan literasi keuangan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan timur.
Menurut Mugianto, literasi keuangan penting untuk membangun budaya menabung di tengah masyarakat. LPS juga berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menyimpan uang di bank.
Ia menjelaskan bahwa LPS memberikan penjaminan simpanan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami fungsi LPS dan memiliki kepercayaan terhadap sistem perbankan.













