Menu

Mode Gelap
Dewan Minta Kontraktor Jaga Kualitas Proyek Pembangunan Jembatan Bliko di Flotim Gubernur Melky Tutup Program Bangun Karya 44 UMKM dari 44 Desa Meriahkan Launching OVOP 10 Catatan Kritis Fraksi Persatuan Hanura Terhadap RPJMD NTT  Mencermati Sengketa Tanah Suku di Ketemukungan Oenutnanan Oeana SoE dan Penetapan Kawasan Hutan Laob Tumbesi Pemprov NTT Diminta Perbaiki Ruas Jalan Provinsi dan Bangun SMA di Luaholu Rote Ndao 

Kilas NTT

Penanganan Sampah, Birokrasi dan UMKM Jadi Prioritas Program 100 Hari Kerja Christian – Serena

badge-check


					Hari Pertama Kerja Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang Perbesar

Hari Pertama Kerja Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang

Kupang – Walikota Kupang, dr. Christian Widodo mencanangkan tiga program prioritas selama 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Kupang, Serena Francis.

Program prioritas 100 hari kerja adalah penanganan sampah, mengisi kembali jabatan kosong dalam birokrasi dan UMKM.

“Jadi dalam 100 hari itu cukup tiga dulu agar kami bisa fokus,” kata Christian kepada wartawan di Kupang pada Sabtu 1 Maret 2025.

Terkait penanganan sampah selama selama 100 hari kerja, dirinya dan wakil walikota fokus pada ruas jalan protokol sambil membenahi manajemen pengelolaan sampah.

“Dalam 100 hari itu tidak boleh lagi ada kasat mata sampah-sampah di jalan sambil kita benahi sistem pengolahan sampah yang komprehensif dan lengkap,”  ujarnya.

Untuk mendukung program prioritas penanganan sampah, dirinya dan wakil walikota menginginkan pengelolaan sampah tidak berakhir di TPA Alak namu berakhir di enam kecamatan.

“Yang dikirim ke Alak itu hanya 15 persen residunya. Tidak lagi semua dikirim ke Alak. “Kita mau sistem pengolahan sampah lebih canggih. Kita bangun sistem pengolahan di setiap kecamatan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja mengatakan, dewan mendukung tiga program prioritas 100 hari kerja Walikota Kupang dr Christian Widodo dan Wakil Walikota Kupang, Serena Francis.

Richard berharap program prioritas 100 hari kerja ini dapat didukung oleh birokrasi.

“Seluruh ASN, PPPK bisa bekerja dengan walikota dan wakil walikota dalam menjalankan visi dan misi,” harapnya.

DPRD Kota Kupang, kata Richard tetap melakukan pengawasan seluruh program serta pengawasan anggaran di Kota Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ucapan Selamat Merayakan Hari Raya Nyepi

27 Maret 2025 - 05:20 WIB

Warga Terdampak Bencana Longsor di Kabupaten Kupang Keluhkan Penerangan Listrik 

23 Maret 2025 - 16:05 WIB

Perempuan Bangsa PKB Tawarkan Konsep Pemberdayaan Ekonomi Bagi Perempuan di Kota Kupang

17 Maret 2025 - 11:16 WIB

DPP dan DPW Perempuan Bangsa Bagi Sembako dan Takjil di Kota Kupang 

16 Maret 2025 - 11:12 WIB

Pemerintah Diminta Segera Tangani Penyakit Scabies pada Kambing

12 Maret 2025 - 12:55 WIB

Trending di Kilas NTT