Kupang – Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PSI, Simson Polin, menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, agar kawasan yang selama ini berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi dikeluarkan dari kawasan hutan.
Aspirasi tersebut disampaikan Simson Polin saat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, ia meminta dukungan Kementerian Kehutanan untuk meninjau kembali status kawasan demi memberikan kepastian hukum bagi ribuan warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.
Menurut Simson, masyarakat Desa Manulai I telah menempati kawasan itu sejak puluhan tahun lalu, bahkan sebelum tahun 1945.
Karena itu, mereka berharap pemerintah dapat mengeluarkan wilayah permukiman tersebut dari status hutan produksi yang dapat dikonversi sehingga warga memperoleh hak atas tanah yang mereka tempati.
“Sebagai anggota Komisi IV DPRD NTT dari Fraksi PSI yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saya meminta bantuan kepada Menteri Kehutanan agar Desa Manulai I dapat dikeluarkan dari status hutan produksi yang bisa dikonversi,” ujar Simson di Kupang beberapa waktu lalu.
“Dengan begitu masyarakat dapat memiliki sertifikat dan kepastian hak atas tanah mereka,” tambah Simson.
Ia menjelaskan, sedikitnya sekitar 2.000 jiwa saat ini tinggal di kawasan tersebut. Namun, status kawasan hutan masih menjadi kendala utama bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas kepemilikan tanah.
Simson menilai penyelesaian persoalan ini penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum, akses terhadap pelayanan publik, serta dapat meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan lahan yang sah.
Ia berharap Kementerian Kehutanan dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kajian terhadap status kawasan, sehingga hak-hak masyarakat yang telah lama bermukim di Desa Manulai I dapat memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.













