Menu

Mode Gelap
Delapan Catatan Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat untuk Pemprov NTT Sekretariat DPRD NTT Dukung Ketersediaan Darah Pemprov NTT Pastikan Praktik Baik Land4Lives Berlanjut HKTI Dorong Petani NTT Masuk Rantai Pasok MBG Fernando Soares: HKTI NTT Harus Bawa Solusi Kepala BGN Makan Bersama Siswa SDK Penfui

Politik

DPRD NTT Perjuangkan Pelepasan Status Hutan Produksi Manulai I

badge-check


					DPRD NTT Perjuangkan Pelepasan Status Hutan Produksi Manulai I Perbesar

Kupang – Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PSI, Simson Polin, menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, agar kawasan yang selama ini berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi dikeluarkan dari kawasan hutan.

Aspirasi tersebut disampaikan Simson Polin saat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, ia meminta dukungan Kementerian Kehutanan untuk meninjau kembali status kawasan demi memberikan kepastian hukum bagi ribuan warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Menurut Simson, masyarakat Desa Manulai I telah menempati kawasan itu sejak puluhan tahun lalu, bahkan sebelum tahun 1945.

Karena itu, mereka berharap pemerintah dapat mengeluarkan wilayah permukiman tersebut dari status hutan produksi yang dapat dikonversi sehingga warga memperoleh hak atas tanah yang mereka tempati.

“Sebagai anggota Komisi IV DPRD NTT dari Fraksi PSI yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saya meminta bantuan kepada Menteri Kehutanan agar Desa Manulai I dapat dikeluarkan dari status hutan produksi yang bisa dikonversi,” ujar Simson di Kupang beberapa waktu lalu.

“Dengan begitu masyarakat dapat memiliki sertifikat dan kepastian hak atas tanah mereka,” tambah Simson.

Ia menjelaskan, sedikitnya sekitar 2.000 jiwa saat ini tinggal di kawasan tersebut. Namun, status kawasan hutan masih menjadi kendala utama bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas kepemilikan tanah.

Simson menilai penyelesaian persoalan ini penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum, akses terhadap pelayanan publik, serta dapat meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan lahan yang sah.

Ia berharap Kementerian Kehutanan dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kajian terhadap status kawasan, sehingga hak-hak masyarakat yang telah lama bermukim di Desa Manulai I dapat memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Delapan Catatan Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat untuk Pemprov NTT

22 September 2026 - 06:13 WIB

Laporan Etik Advokat Bildat Thonak Masuk Tahap Persidangan

11 September 2026 - 07:16 WIB

PSI Desak Pemprov Perpanjang Darurat di Daerah Terdampak

8 September 2026 - 11:54 WIB

DPRD NTT Soroti Pengalihan Anggaran Jalan Ba’a–Batutua

23 Juli 2026 - 09:13 WIB

Reses DPRD NTT Jadi Ruang Curhat Warga Manulai II

28 Juni 2026 - 09:29 WIB

Trending di Politik